Aktivitasnusantara.Com- Terkait tuntutan puluhan ASN Nonjob untuk dikembalikan ke jabatan semula atau stara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Senin (06/06/2022), Komisi 1 DPRD BS memanggil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang diwakili Sekda Sukarni Dunip yang dihadiri langsung ketua Dewan BS Barli Halim.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim SE, dikonfirmasi usai pertemuan ia mengatakan, bahwa dari pihak Pemkab Bengkulu Selatan melalui Sekretaris Daerah Sukarni Dunip siap dan akan mematuhi perintah Kementerian ASN, untuk mengembalikan puluhan pejabat yang di nonjobkan pasca mutasi beberapa waktu lalu ke jabatan semula atau stara.
Berikut penuturan Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim SE kepada awak media usai pertemuan bersama Sekda BS diruang rapat Komisi,
Barli Halim SE menyampaikan, “Saya berharap pemerintah Daerah, melaksanakan Rekomendasi dari DPRD Bengkulu Selatan, karena ASN yang disebut, sudah siap menjalankan tugas dan kewajibannya, ASN yang Non-Job, silakan komunikasi, kepada pihak yang lebih barkaitan, karena keinginan mereka seperti apa sudah kita sampaikan, tinggal bagaikan mereka berkomunikasi dan membicarakan teknisnya pada yang lebih pas, kami dari DPRD Bengkulu Selatan, sudah benar berupaya” tambahnya. (T07)