Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 13 Mei 2022 17:25 WIB ·

Pemdes Desa Tanjung Harapan Sosialisasi Hukum Bersama Kejari Kaur


 Foto Bersama Sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya. Perbesar

Foto Bersama Sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Aktivitasnusantara.Com– Dalam mencegah terjadinya tindak kriminal dengan meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi penerapan sanksi hukum di masyarakat Desa Tanjung Harapan, bertempat di balai Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. jam 09.00 wib.

(31/05/2022)

Dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Pihak Kejari melalui kasi Intel Charles mengatakan dalam kata sambutanya Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi  ini diharapkan masyarakat desa Tanjung harapan dapat mengetahui,  memahami  dan meningkatkan kesadaran  hukum   masyarakat  sehingga terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program tentang konsekuen penerapan sanksi Hukum

Kepala Desa Tanjung Harapan Tabri mengatakan maksud kegiatan adalah untuk menarik antusias warga terhadap pengetahuan dan pemahaman hukum meliputi terjadi tindak kriminal, Tujuan kegiatan adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum

Harapan kedepanya Sosialisasi Hukum ini sangat perlu dan harus dilaksanakan secara teratur dan berkepanjangan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada akan hal tindak pidana dan kriminal di ruang lingkup lingkungan khususnya Desa Tanjung Harapan, ungkap Tabri. (Mrz)

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Rutan Bengkulu Digeledah, Kadivpas Kemenkumham Teguh : Gerak Cepat Ikuti Intruksi Pak Menteri

3 November 2024 - 15:59 WIB

Kekayaan Yosia Yodan VS Romio Parnanades, Caketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Yassir Guru Asal Enrekang Harumkan Indonesia Di Kancah Internasional

28 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Pesan Menyentuh Ketua Asosiasi Pendeta Bengkulu: Rohidin, Sosok Pemimpin yang Merangkul Semua Agama

23 Oktober 2024 - 17:22 WIB

SAH!!Sumardi di Lantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2024-2029

21 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Romio Parnandes Pengusaha Tambang, Kader Golkar Ambil Forumlir Caketum BPD Hipmi Bengkulu

21 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Trending di Bengkulu