Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 13 Mei 2022 17:25 WIB ·

Pemdes Desa Tanjung Harapan Sosialisasi Hukum Bersama Kejari Kaur


					Foto Bersama Sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya. Perbesar

Foto Bersama Sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Aktivitasnusantara.Com– Dalam mencegah terjadinya tindak kriminal dengan meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi penerapan sanksi hukum di masyarakat Desa Tanjung Harapan, bertempat di balai Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. jam 09.00 wib.

(31/05/2022)

Dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di Pemerintahan Desa Tanjung Harapan di hadiri oleh Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel Charlles, S.H,. M.H. beserta anggota, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laku, Babinsa, Bhabinkhamtibnas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Pihak Kejari melalui kasi Intel Charles mengatakan dalam kata sambutanya Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi  ini diharapkan masyarakat desa Tanjung harapan dapat mengetahui,  memahami  dan meningkatkan kesadaran  hukum   masyarakat  sehingga terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program tentang konsekuen penerapan sanksi Hukum

Kepala Desa Tanjung Harapan Tabri mengatakan maksud kegiatan adalah untuk menarik antusias warga terhadap pengetahuan dan pemahaman hukum meliputi terjadi tindak kriminal, Tujuan kegiatan adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum

Harapan kedepanya Sosialisasi Hukum ini sangat perlu dan harus dilaksanakan secara teratur dan berkepanjangan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada akan hal tindak pidana dan kriminal di ruang lingkup lingkungan khususnya Desa Tanjung Harapan, ungkap Tabri. (Mrz)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Pengusaha Undang Sumbaga, Sampaikan Rohidin-Meri Kandidat Kuat Dan Layak Pimpin Bengkulu

19 Juli 2024 - 12:14 WIB

Ambil Berkas di PKB, Tim Rohidin Optimis PKB Bengkulu Membersamai Perjuangan Pilkada

16 Juli 2024 - 16:40 WIB

Dapat Dukungan masyarakat,Pasangan Bakal Calon Bupati Lebong Romio Parnandes Dan Wilyan Bachtiar, Akan Deklarasi Bulan Ini!!

3 Juli 2024 - 11:39 WIB

Mahasiswa Kesos Unib dan Lazisnu Lakukan Mitigasi Bencana Lansia

27 Juni 2024 - 18:30 WIB

Para lansia sedang mendengarkan materi tentang kesiapsiagaan terhadap bencana (foto:Himaks)

Sumardi Kombes Sampaikan Ini, Untuk RSUD M Yunus!!

27 Juni 2024 - 09:09 WIB

Berikut Penjelasan Ariyono Gumay, Terkait Laporan Rahmat Thamrin ke Bawaslu Provinsi

26 Juni 2024 - 15:18 WIB

Trending di Bengkulu