Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 20 Des 2021 19:03 WIB ·

Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional


 Sultan Nadjamudin Wakil Ketua DPD RI Bersama Anis Baswedan Gubernur Ibu Kota Jakarta Perbesar

Sultan Nadjamudin Wakil Ketua DPD RI Bersama Anis Baswedan Gubernur Ibu Kota Jakarta

Jakarta – Kebijakan menaikkan Upah Minimun Propinsi (UMP) 5,1% oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai protes dari sejumlah organisasi pengusaha.

Ketua APINDO Haryadi Sukamdani mengatakan, Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin memuji langkah berani Anies yang dinilainya sangat heroik bagi kelompok buruh.

“Itu simbol keberpihakan negara kepada masyarakatnya sendiri. Kita berutang terima kasih kepada pengusaha tapi buruh berhak memperoleh pendapatan yang adil dan proporsional,” ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sebagai kepala daerah, ujar Sultan, saya percaya Anies Baswedan harus bekerja keras menghitung semua hak dan kewajiban pengusaha dan buruh. DKI Jakarta secara Sosial ekonomi memilki karakteristik yang berbeda dan pantas untuk diperlakukan berbeda dari daerah lainnya.

“Aturan dan standart perhitungan upah minimum DKI tidak bisa dibatasi dengan aturan yang berlaku secara nasional. Ini daerah yang istimewa. Size ekonominya luar biasa besar”, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut.

Menurutnya, Hampir separuh uang di negara ini, berputar di Jakarta, maka wajar jika inflasinya tinggi pada sektor tertentu seperti transportasi dan makanan. Dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

“Kita ingin Pola konsumsi kelompok buruh yang merupakan kelas menengah harus dijaga, sehingga struktur ekonomi nasional terjaganya, terutama di masa pemulihan ekonomi nasional saat ini”, tandasnya.

Sultan meminta agar Para pelaku usaha Untuk tidak melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja secara sepihak. Oleh karena itu dirinya mendorong Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kelonggaran atau insentif retribusi daerah terhadap pelaku usaha di wilayah Jakarta. (***)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juliana Yu, Perwakilan Indonesia Raih Best Business Women Award di Ajang 47th Mrs Universe 2024

9 November 2024 - 15:03 WIB

Kunspek Komisi VII ke PT Sritex, Rahmawati Kader Gerindra Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

8 November 2024 - 16:14 WIB

Totalitas Dukung Ridwan Kamil-Suswono,Relawan 1 JARI Gelar Makan Siang Gratis

6 November 2024 - 18:56 WIB

Afriza Mech Blazer Pesulap Menghibur, Profesional dan Populer di Batam

6 November 2024 - 02:04 WIB

Rutan Bengkulu Digeledah, Kadivpas Kemenkumham Teguh : Gerak Cepat Ikuti Intruksi Pak Menteri

3 November 2024 - 15:59 WIB

Kekayaan Yosia Yodan VS Romio Parnanades, Caketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Trending di Bengkulu