Aktivitasnusantara.Com – Sekitar satu bulan yang lalu Kepolisian di jajaran Polda Bengkulu mengamankan beberapa alat berat yang sedang beroperasi pada pekerjaan Proyek di Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun kasus ini di duga mandeg di Polda Bengkulu.
Dari Informasi yang peroleh media ini, alat berat yang diamankan tersebut adalah, 2 Unit Excavator milik oknum polisi inisial SU, dan 1 unit Excavator milik inisial AG, 1 unit alat berat jenis Vibro milik PT AJM (Aldi Jaya Mandiri) serta satu unit fuso Dum Truk milik FR.
Untuk 2 unit alat berat diduga milik oknum polisi berinisial SU dan 1 unit Vibro milik PT Ajam saat ini telah diamankan dan di Police Line (garis polisi) oleh penyidik Tipiter Polda Bengkulu pada bulan yang lalu di gudang milik PT AJM di Desa Batu Lambang Pasar Manna.
Sedangkan 1 unit lagi Excavator milik AG di Police Line (garis polisi) oleh penyidik Tipiter Polda Bengkulu yang berada di Kabupaten Kaur.
Selain itu juga polisi mengamankan 1 unit Dum Truk Fuso milik Fr yang diduga sebagai pengunjal atau pemasok minyak solar bersubsidi yang di beli di beberapa SPBU di kabupaten Bengkulu selatan. Kenderaan jenis Dumd Truk Fuso saat ini dalam kondisi di Police Line (garis polisi) yang berada di salah satu Bengkel di Jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu Kota Manna.
Selanjutnya Ke-empat alat berat tersebut diamankan pihak kepolisian diduga lantaran menggunakan BBM Solar Bersubsidi yang dibeli oleh FR dari salah satu SPBU di Bengkulu Selatan.
Sementara itu Kades Batu Lambang Evan Syaputra saat dimintai informasi, ia membenarkan adanya alat berat yang ada di pangkalan milik PT AJM yang di beri garis polisi.
“Ya memang ada alat berat yang di pangkalan AJM telah di police line. Tapi pemiliknya belum ada yang ditahan,” kata Kepala Desa Batu Lambang saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin sore (7/3/2020).
Dari keterangan kepala desa (Kades) Batu Lambang, kejadian alat berat dan mobil Dumd Truck yang digaris polisi oleh penyidik polda Bengkulu itu sekitar satu bulan yang lalu.
“Tapi pemilik alat berat tersebut bersama sopirnya tidak ada yang ditahan. Informasinya mereka sudah dipanggil oleh polisi Polda,” Pungkas Evan Syaputra.
Ketika Wartawan berusaha ingin konfirmasi kepada pihak Tipiter Polda Bengkulu, namun belum ada penyidik yang bisa memberi keterangan terkait kelanjutan kasus alat berat akibat menggunakan minyak subsidi yang melibatkan oknum aparat polisi di jajaran Polda Bengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH saat dikonfirmasi ia mengaku belum mengetahui adanya penyegelan terhadap alat berat jenis Excavator, Vibro dan 1 Dum Truk itu.
Namun Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan kalau informasi ini benar adanya maka kasus penggunaan minyak bersubsidi ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita belum mengetahui bahwa adanya kasus penyegelan alat berat di Bengkulu Selatan yang diduga menggunakan minyak subsidi tersebut. Namun kita akan kordinasi dengan pihak penyidik Tipiter sudah sejauh mana kasus tersebut. Bisa jadi pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini,” Pungkas Sudarno melalui pesan WhatsAppnya. (red)