Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 13 Jul 2023 18:55 WIB ·

Suharto Bentuk Relawan Raflessia, Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024


 H. Suharto, SE, MBA Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu. (Doc:Tw07) Perbesar

H. Suharto, SE, MBA Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu. (Doc:Tw07)

Aktivitasnusantara.Com- H. Suharto, SE, MBA Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Bentuk Relawan Raflessia, siap menangkan Prabowo jadi Presiden Indonesia. 13/07/2023

Relawan Raflessia ini, siap memenangkan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024, terang Suharto.

“Kami bertekad bulat dan siap untuk mendukung pemenangan Prabowo Subianto terkhususnya di Provinsi Bengkulu, kita akan bentuk dan gerakan seluruh kader partai untuk bersama-sama mengawal perjuangan pak Prabowo sampai jadi,” kata Suharto saat dijumpai awak media usah adakan kopdar bersama tim relawan.

“Kita berharap Pemimpin ke depan harus menjadi betul-betul menjadi pemimpin, dia harus bisa berdiri di atas semua golongan yang ada saat ini, dan presiden ke depan harus loyal ke masyarakat karena tugasnya mengamankan dan mensejahterakan masyarakat dan itu lengkap ada pada Prabowo” tegas Suharto.

“Harus menjadi petugas rakyat, bukan petugas partai. Karena yang akan disejahterakan dan diamankan adalah rakyat. Rakyat butuh aman dan sejahtera,” tambah Suharto.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Tw07)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Calon Bupati Lebong, Romio Parnandes Ambil Formulir ke Demokrat

22 April 2024 - 20:47 WIB

Sefty Yuslina Ajak Insan Media Bukber di Hotel Tanjung Karang

1 April 2024 - 23:41 WIB

Ramai Beredar gambar odang Sefty Kito di grup whatsapp, Rahmad Widodo : PKS secara resmi belum menentukan sikap.

27 Maret 2024 - 16:43 WIB

Sumardi Dukung Penuh Gubernur Rohidin Lanjutkan Kepemimpinan

15 Maret 2024 - 15:33 WIB

Sumardi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Kota Bengkulu

15 Februari 2024 - 13:43 WIB

Gelar Reses di Betungan Rafflesia Asri, Sumardi Kombes Tampung Aspirasi Masyarakat

5 Februari 2024 - 13:45 WIB

Trending di Bengkulu