Aktivitasnusantara.Com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, atas pencapaian sebagai pemerintah daerah dengan Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021. Di mercure Bengkulu, 9/06/2022.
Drs Sumardi MM, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengapresiasi dan turut berbahagia atas pencapaian yang telah dicapai oleh, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MM.A, selama memimpin Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan terbaru mendapatkan penghargaan dari KPK RI, kategori Kenaikan Penerima Pajak Tertibggi Tahun 2021.
Penghargaan diraih sebagai bentuk komitmen Pemprov Bengkulu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasi perkembangannya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Diketahui, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Baik, saya Drs Sumardi MM, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sangat Mengapreasi atas kinereja pencapaian pajak tertinggi tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bengkulu, ya semoga tahun-tahun berikutnya pajak pada daerah kita bisa terus meningkat dan dimanfaatkan untuk mewujudkan 18 program unggulan Gubernur, sekali lagi selamat Untuk Bapak Gubernur dan Jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, semoga Bengkulu bisa menjadi Provinsi yang maju dan masyarakat sejahtera”, ujar Sumardi. (Wulan)