Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 25 Agu 2022 14:49 WIB ·

Inilah Penjelasan Dosa Menyebar Fitnah Dan Berita Bohong Menurut AlQuran Dan Hadits


					Ilustrasi (Doc:T07) Perbesar

Ilustrasi (Doc:T07)

Aktivitasnusantara.Com- Alquran telah memberikan peringatan kepada umat manusia bahwa dosa fitnah jauh lebih besar daripada pembunuhan. Allah SWT pun sampai memerintahkan untuk memerangi orang yang suka memfitnah.

Dalam surat Al Baqarah ayat 193, Allah berfirman yang artinya: “Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari musuhnya kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

Iqbal Hamdy menerangkan dalam buku Menggapai Hidup Bermakna, fitnah adalah perkataan yang tidak memiliki nilai-nilai kebenaran, kemudian disebarluaskan sebagai berita untuk menjerumuskan seseorang hingga orang tersebut menderita.

Fitnah dapat membuat seseorang kehilangan harga diri, kehormatan, serta kedamaian dalam lingkungannya. Tak heran jika pelakunya pun akan mendapat ganjaran besar dari Allah. Bagi yang belum paham, berikut beberapa dosa fitnah menurut Alquran dan hadis.

Dosa Fitnah Menurut Alquran dan Hadis

Dikutip dari buku Setan, Skak Mat! karya Suhendi Abiraja, seseorang yang suka memfitnah orang lain akan kehilangan imannya kepada Allah. Selain itu, Allah juga memastikan bahwa tempat para penyebar fitnah adalah neraka Jahannam.

Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam, dan bagi mereka azab neraka yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)

Jika ada yang memfitnah seorang Muslim berzina tanpa adanya bukti dari empat saksi, maka orang yang menyebarkan fitnah harus diberi hukuman berupa cambukan sebanyak 80 kali. Ia juga digolongkan sebagai orang fasik di mana kesaksian orang tersebut tidak akan diterima selamanya.

Dalam ayat lain, Allah menjelaskan: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4)

Menurut Mohamad As’adi Bin Tawi dalam buku Astagfirullah Pedihnya Siksa Kubur atas Kaum Wanita, hadits di atas menjelaskan bahwa orang yang suka menyebarkan fitnah akan mendapatkan siksa yang amat pedih di alam kubur. Itu adalah balasan yang sesuai karena telah mengabaikan perintah Allah. (Tri07)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

SDN Rawamangun 02 Peringati Hari Anak, Kepsek: Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

26 Juli 2024 - 10:07 WIB

Akademisi Muda : Duet H. Suwardi Haseng dan Selle Ks. Dalle sangat Ideal di Pilkada Soppeng

22 Juli 2024 - 14:28 WIB

Pengusaha Undang Sumbaga, Sampaikan Rohidin-Meri Kandidat Kuat Dan Layak Pimpin Bengkulu

19 Juli 2024 - 12:14 WIB

Ambil Berkas di PKB, Tim Rohidin Optimis PKB Bengkulu Membersamai Perjuangan Pilkada

16 Juli 2024 - 16:40 WIB

Gebrakan Kuliner di Tangerang! Lubuak Idai Raya Resmi Dibuka, Sajikan Masakan Padang yang Bikin Ketagihan!

13 Juli 2024 - 04:44 WIB

Dapat Dukungan masyarakat,Pasangan Bakal Calon Bupati Lebong Romio Parnandes Dan Wilyan Bachtiar, Akan Deklarasi Bulan Ini!!

3 Juli 2024 - 11:39 WIB

Trending di Bengkulu