Aktivitasnusantara.Com– Rahman Tamrin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani datangi Kapolda Bengkulu, mempertanyakan perkembangan surat yang telah dimasukan pada 31 Juli 2023 di Polda Bengkulu mengenai dugaan adanya tindakan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan mantan kepala sekolah di salah satu MIN Kabupaten Seluma.
LSM Nurani Provinsi Bengkulu,no : 120/Konsornas-Lsm-Prov-Bkl/VII/2023 Lampiran : 1 Bundel
Perihal : Laporan Adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan pihak sekolah MIN dalam pengangkatan atas nama Wiyana Nadiya Liza anak kandung mantan kepala sekolah tempat ia mengajar saat ini.
Tamrin menyampaikan bila pihak bersangkutan diduga tidak memenuhi syarat untuk diluluskan menjadi p3k dan ia juga memalsukan pemberkasan yang diduga berkerja sama antara kepala sekolah sebelumnya (ayah kandung wiyana) dengan kepala sekolah yang menjabat saat ini.
“Kita hari ini mendatangi kantor Polda Bengkulu, untuk mempertanyakan sampai mana perkembangan surat yang kita masukan kemaren, dan alhamdulilah tadi sudah dijawab oleh pihak penerima surat, bila surat itu sudah teregistrasi dan akan segera ditindak lanjuti”.
Saya berharap kasus ini segara diproses secara hukum mengingat data dan 15 orang pihak saksi siap memberikan keterangan yang membenarkan bila adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan mantan kepala sekolah di salah satu MIN Kabupaten Seluma.
“Harus diusut tuntas karena ini tindakan mencela dunia pendidikan terkhusus di Kabupten seluma, tak hanya itu hal ini juga mengandung tindakan pidana jadi harus benar-benar di usut tuntas dan kita berharap pihak Polda segera memproses kasus ini untuk saksi 15 orang saksi siap memberikan kesaksian” tutup tamrin. (Tw07)