Bandung – Anggota MPR RI Fraksi Gerindra, Rachel Maryam Sayidina ingatkan bahaya judi online untuk masyarakat Indonesia dan keutuhan negara, 02 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi Undang Undang 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila, Sabtu 25 November 2024,
Menurut Rachel, judi online merupakan Tindakan criminal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai empat pilar MPR RI dan dapat merugikan bangsa dan negara.
“Kita tentu paham bahwa yang Namanya judi sangatlah berbahaya dan merugikan secara pribadi ataupun kelompok, entah itu judol atau apapun bentuknya yang berkaitan dengan taruhan itu sangat tidak baik dan merugikan,” kata Rachel.
Rachel melanjutkan, bahaya judi terutama judi online dapat mempengaruhi segala aspek tidak hanya materi namun juga psikis seseorang akan memberikan dampak buruk sehingga berimplikasi pada seluruh aspek kehidupan.
“Ini bukan hanya sekedar Tindakan criminal yang merugikan orang perorangan, namun akan memberikan implikasi pada seluruh aspek kehidupan yang menimbulkan kriminal kriminal lain, seperti perampokan, pembunuhan, ketidak harmonisan keluarga bahkan bunuh diri,”tegas Rachel.
Oleh karena itu, lanjut Rachel kegiatan sosialisasi empat pilar sangatlah penting untuk terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemahan masyarakt tentang pentingnya nilai nilai empat pilar.
“Perlu kita terus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya empat pilar sebagai pondasi yang kuat agar terhindar dari sikap menyimpan missal kebiasaan judi online yang sangat meresahkan,” tegas Rachel.
“Nilai nilai yang dimaksud dalam empat pilar adalah sikap taat kepada tuhan, meningkatkan empati kesesama, gotong royong, menjunjung tingga keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Rachel.