Aktivitasnusantara.Com- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, dalam pembahasan berlangsung alot, salah satunya terkait penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang diusulkan sekitar Rp 97,82 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rincian alokasi pelaksanaan sub kegiatan APBD TA 2023 pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Total usulan untuk penataan DDTS, terbagi dalam dua item kegiatan.
Pertama untuk pembangunan jembatan elevated DDTS sebesar Rp 75,73 miliar, dan yang kedua pengawasan pembangunan jembatan elevator dan DDTS Rp 2,09 miliar.
Politikus Golkar ini mengatakan, sejak awal pihaknya sudah memprediksikan jika usulan anggaran untuk penataan DDTS itu bakal berlangsung alot. “Karena disatu sisi pemerintah daerah menginginkan DDTS segera ditata, sedangkan sisi lainnya DPRD Provinsi Bengkulu lebih mengarah pada pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD, Billy Dwitrata S, SE mengemukakan, usulan anggaran pada Dinas PUPR pada RAPBD tahun depan untuk pembangunan fisik mencapai Rp 270 miliar, baik itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). “Seperempat lebih dialokasikan untuk penataan DDTS,” katanya.
Terpisah, Drs. Gunadi Yunir, MM yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu mengemukakan, saat ini pihaknya memang tengah membahas belanja modal seperti pembangunan fisik bersama seluruh OPD. Dimana pembahasan dilakukan untuk mengetahui gambaran pembangunan fisik pada APBD tahun depan. (Wulan07)