Bengkulu – Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai Modus di Lapas dan Rutan.
Kadivpas Kemenkumham Bengkulu (Teguh Wibowo) didampingi Kabid Keamanan (Mahrus) memimpin langsung Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama Tim dari Dirpamintel Ditjenpas dan APH (TNI, POLRI,BNN) melaksanakan penggeledahan Razia blok hunian dan tes urine terhadap WBP yang dalam hal ini Rutan Kelas IIB Bengkulu yang ditunjuk sebagai pilot Project Bersih dari Narkoba.
Kegiatan razia ini diawali dengan Apel Bersama, dalam arahannya Kadivpas Bengkulu menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-235 tanggal 28 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan serta merupakan salah satu implementasi Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saya bersama Tim Satops Patnal Kanwil melaksanakan razia dan tes urine bersama APH ini dalam rangka memastikan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ditindaklanjuti di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Bengkulu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Teguh Wibowo.
Target Tim Satops Patnal malam hari ini adalah Blok Tipikor, Blok Santri, Blok Tahanan, Blok Pidum, serta Blok Narkoba. Kadivpas beserta Tim Satops Patnal langsung melakukan penggeledahan kamar secara acak pada blok kamar warga binaan. Kadivpas menyampaikan kepada Tim Satops Patnal dan APH untuk tetap mengedepankan Sikap yang Humanis dalam melaksanakan penggeledahan malam ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu menekankan kepada WBP Rutan Bengkulu pentingnya menjaga kebersihan kamar dan area sekitar, serta menjalin hubungan baik antar sesama warga binaan. Kegiatan piket kebersihan secara rutin dilaksanakan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan tanggung jawab bersama. Disini juga telah menyediakan taman sebagai area rekreasi yang harus dijaga kebersihannya.
“Meskipun ini bukan rumah kalian, namun ini adalah rumah negara. Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga dan merawatnya dengan baik,” ujar Teguh Wibowo
Selain itu, warga binaan juga diimbau untuk selalu menghormati petugas dan menyampaikan setiap permasalahan yang dihadapi melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) juga memberikan pesan agar warga binaan tetap semangat menjalani masa tahanan dan tidak putus asa.
“Ikhlaskan saja apa yang telah terjadi. Ini adalah konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan. Manfaatkan waktu ini untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” pesan Kadivpas.
Warga binaan juga diajak untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan sebagai bentuk amal jariyah. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat keluar dari masa tahanan dengan bekal yang lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Dari penggeledahan yang dilakukan pada hari ini,Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu menemukan barang barang sebagai berikut :
1). Terminal listrik 2 buah
2). Korek api 12 buah
3). Botol kaca 8 buah
4). Lampu 3 buah
5). Gelas kaca 4 buah
6). Pencukur kumis 11 buah
7). Gantungan kawat 3 buah
8). Kartu remi 2 pasang.
Semua hasil penggeledahan hari ini diserahkan kepada bagian KPR Rutan Bengkulu untuk dimusnahkan.
Sebelum mengakhiri kegiatan malam ini Teguh Wibowo mengatakan, dari hasil penggeledahan kamar blok hunian tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba dan test urine terhadap WBP dengan hasil Negatif semua.
“Rutan Kelas IIB Bengkulu menjadi salah satu pilots Project Bersih dari Narkoba di wilayah Bengkulu. Rutan Bengkulu dinilai telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto,” tukas Teguh.