Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 26 Nov 2022 02:17 WIB ·

Reses Masa Sidang 3, Begini Aspirasi Warga BS Untuk Gunadi


 Tampung Aspirasi Masyarakat, Gunadi Yunir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Laksankan Reses Masa Sidang Ke lll. (Doc:Wulan07) Perbesar

Tampung Aspirasi Masyarakat, Gunadi Yunir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Laksankan Reses Masa Sidang Ke lll. (Doc:Wulan07)

Aktivitasnusantara.Com– Laksanakan giat reses masa sidang 3, Drs.Gunadi Yunir MM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terus tampung dan berjuang wujudkan aspirasi masyarakat  di Dapilnya Kabupaten Bengkulu Selatan Dan Kaur. Sabtu, 26/11/2022.

Gunadi Yunir, laksanakan Agenda Reses atau tampung aspirasi masyarkat di desa kota Bumi, Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, pada, Rabu 23/11/2022.

Masyarakat Desa kota bumi sampaikan bebeapa aspirasi, kepada Gunadi yakni :

1. Pembangunan atau Rehab Masjid Desa Kota Bumi

2. Pembangunan atau rehab Bronjong Penahan Air Kota Bumi

3. Pembangunan atau Rehab jalan Kota Bumi Sepanjang 1.800 m

4. Pembangunan atau Rehab Bendungan Kota Bumi

5. Pembangunan atau Rehab Jembatan Kota Bumi

6. Pembangunan atau Rehab Siring Sawah Sepanjang 2 km

Dalam sesi wawancara, Gunadi Yunir menyampaikan bila, dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terangnya.

Drs.Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Doc:Wulan07)

“Baik, kita Dalam pelaksanaan Kegiatan Reses juga telah dijelaskan bahwa dalam hal pengajuan permohonan, baik itu wewenang Kabupaten maupun Provinsi, Masyarakat mengusulkan dengan didukung oleh proposal dan data-data yang lengkap dan jelas” terang Gunadi.

Jika permohonan tersebut merupakan wewenang Provinsi, maka proposal disampaikan atau ditujukan kepada Gubernur, dan tembusannya disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu, dan jika permohonan tersebut wewenang dari Kabupaten, maka proposal disampaikan kepada Bupati, dan tembusannya disampaikan kepada DPRD Kabupaten, intinya aspirasi ini akan kita tindak lanjuti dan diperjuangkan untuk pembangunan tentu kita akan mengkondisikan dana anggaran pokir 2023” tambah Gunadi. (Wulan)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Pasangan Lesbi di Makkasar Virall!! Pol PP “Segera Kita Tindak”

14 Desember 2024 - 16:03 WIB

Mulya Alhasan, Model sekaligus Pemain FTV Alumni SMK Negeri 1 Muarakuang Ogan Ilir Sumsel

14 Desember 2024 - 15:36 WIB

10 Tips Make Up Natural Ala Selebgram Via Sofi, Cantik Sehari-hari

12 Desember 2024 - 14:10 WIB

Pengembangan Diri, Via Sofi Finalis BEAUTY MUSLIMAH INDONESIA

11 Desember 2024 - 10:29 WIB

Via Sofi, Perempuan Inspirasi “Perempuan Harus Mau Mengembangkan Potensi dan Percaya Diri”

11 Desember 2024 - 09:30 WIB

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Trending di Daerah