Aktivitasnusantara.Com – Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher M.HI serahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 68 orang Calon Pegawai Negeri (CPNS) di Lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu. Sekaligus Pengambilan Sumpah, 68 orang tersebut terdiri dari, 65 jabatan fungsional dan tiga orang jabatan pelaksana. Penyerahan SK dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Kanwil di Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu. Senin, (7/2/2022).
Bertindak sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Hamdani.,M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. M. Soleh.,M.Pd. Hadir sejumlah pejabat eselon III dan Pembimas dilingkungan Kanwil.
“Saya ucapakan selamat, semoga ini awal dari karir anda untuk menatap masa depan,’’ kata Kakanwil.
Kakanwil juga mengajak jajarannya untuk berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola birokrasi dan layanan publik. Karenannya, Zahdi menekankan sejumlah hal yang harus diperhatikan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah.
‘’Pertama yang saya tegaskan bahwa pengambilan sumpah ini selain wajib, juga menjadi tolak ukur kalian dalam berkerja. Karenanya, saya minta bekerjalah dengan tertib, jujur dan penuh tanggungjawab,’’ pesan Zahdi Taher.
Kedua, Kakanwil menekankan kepada PNS untuk tidak sombong kepada masyarakat, dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
Dalam kesempatan itu, Zahdi juga mengharapkan semua pegawai yang baru disumpah untuk mendukung penguatan moderasi beragama di internal Kementerian Agama dan masyarakat. Sebagai upaya dukungan program itu, ada empat indikator penting yang harus dicermati oleh seluruh aparatur Kemenag.
‘’Indikator pertama adalah, semangat kebangsaan. Selain itu indikator kedua adalah, toleransi, yaitu sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain,’’ beber Zahdi.
Kemudian indikator penting ketiga dalam moderasi beragama adalah, anti kekerasan. Dimana semua masyarakat, tidak membenarkan tindakan kekerasan.
‘’Indikator keempat menurut Kakanwil adalah menerima tradisi lokal, dimana semua masyarakat Indonesia khususnya, dituntut untuk menghargai dan menerima kearifan atau tradisi lokal,’’ Pungkas Zahdi. (Mia/Rls)