Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Uncategorized · 27 Apr 2022 07:59 WIB ·

Mantan Bawaslu Kaur, Kasek dan Bendahara jadi Tersangka


 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018 – 2019 Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018 – 2019

Aktivitasnusantara.Com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018 – 2019.Masing-masing yakni mantan Kepala Sekretariat (Kasek), RD dan mantan Bendahara berinisial S.(27/4/2022).

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Kejari Kaur Muhammad Yunus SH MH, menyampaikan dalam jumpa pers.

”Saya memenuhi janji saya sebelumnya dan akan menetapkan tersangka sebelum hari raya idul Fitri 1443 H”.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018 – 2019

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018 – 2019

Muhammad Yunus menambahkan RD sudah dihadirkan dan akan menjadi tahanan Kejari Kaur. Sedangkan S tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih berada di luar kota.

Penetapan mereka sebagai tersangka atas kasus dana hibah APBN sebesar Rp 15 miliar pada pemilihan legislatif tahun 2018 – 2019.

“Untuk tersangka inisial S yang belum hadir akan dipanggil kembali setelah lebaran, jika tidak memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Kajari mengatakan penetapan tersangka untuk kasus dana hibah KPU akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 1443 hijriah, dalam kasus ini, KPU dinilai tidak dapat membuktikan penggunakan dana hibah APBD sebesar Rp 25 miliar pada kegiatan Pilkada 2020.(Mrz)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Candrabiibee Influencer Populer dan Menarik Asal Bali

2 Juli 2023 - 20:12 WIB

Eiyan Guitaris Musisi Populer Asal Cirebon Jawa Barat Yok Simak!!

1 Juli 2023 - 14:47 WIB

Yok Intip Potret, Teguh Deniman Konten Kreator Asal Bandung

1 Juli 2023 - 13:23 WIB

Terkait Jalan, Warga Kapahiang Ngadu Kepresiden Begini, Begini Jelas Eko Guntoro Aspirasi Terus Kita Perjuangkan!!

7 Juni 2023 - 14:58 WIB

Saka Tekuni Hobi Menjadi Editor Begini Begini Ujarnya

10 Mei 2023 - 14:17 WIB

Tokoh Bengkulu Zulhanani (Bang Hans) Akan Caleg DPR RI Dari PKS “Putra Daerah Berjuang Untuk Tanah Kelahiran”

4 April 2023 - 13:14 WIB

Trending di Bengkulu