Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 15 Des 2021 09:43 WIB ·

KPK RI Datangi DPD RI, Ada Apa?


 KPK RI Datangi DPD RI, Ada Apa? Perbesar

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Gedung Nusantara III langsung ke lantai 8 ruang rapat DPD RI. Kedatangan Firli hari ini untuk menggelar rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (14/12/2021), Firli terlihat didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. Kemudian ada juga Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Setiba di lantai 8 Gedung Nusantara III, Firli dan rombongan KPK RI disambut Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti. Terlihat juga ada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Dilanjuti, Rapat tertutup bersama Anggota DPD RI yang langsung dipimpin Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI. “Kami sepakat ada 5 poin yang bisa kami publish namun beberapa pembahasan bersifat tertutup dan tidak dapat kami sampaikan, yang pasti akan ada gebrakan KPK RI untuk republik ini yang kami dukung,” tegas Fachrul Razi.

Adapun hasil kesepakatan Komite I DPD RI dan KPK RI yang beredar di media,  Komite I DPD RI mendorong kerjasama dengan KPK RI untuk melaksanakan,  program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan menggunakan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan) 

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah 

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan supervisi penanganan perkara. Tindak Pidana Korupsi serta pemenuhan e-SFDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik).

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara. 

Komite 1 DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). (**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Tips Make Up Natural Ala Selebgram Via Sofi, Cantik Sehari-hari

12 Desember 2024 - 14:10 WIB

Pengembangan Diri, Via Sofi Finalis BEAUTY MUSLIMAH INDONESIA

11 Desember 2024 - 10:29 WIB

Via Sofi, Perempuan Inspirasi “Perempuan Harus Mau Mengembangkan Potensi dan Percaya Diri”

11 Desember 2024 - 09:30 WIB

Jangan Lewatkan!!Pesona Batik Papua Glamour: Kompetisi Fashion Show dan Penobatan Model Nasional Berprestasi 2025

4 Desember 2024 - 21:03 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Rachel Ingatkan Bahaya Judi Online Untuk Masyarakat dan Negara

3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Trending di Bengkulu