Kalimantan Tengah,Aktivitasnusantara.Com– Tepis pernyataan hoax sang paman di sosial media Facebook, Fahriyan Eko Santosa Serahkan SHM Tanah.
Beberapa waktu sebelumnya, Kalimantan Tengah heboh atas pernyataan seorang pemilik akun Facebook @Gusti Junaidi yang memberikan penjelasan bila telah terjadinya penggelapan sertifikat.
Dimana dalam postinganya tersebut, mencatut salah satu nama Tokoh Pemuda Kalimantan Tengah Fahriyan Eko Santosa.
Setalah ditelusuri bila sang pemilik akun Facebook tersebut adalah paman kandung dari Fahriyan Eko Santosa.
Sempat memanas hingga aksi siap menempuh jalur hukum!!, kini Fahriyan Eko Santosa memberikan sertifikat SHM tersebut pada pemilik tanah (Ibu kandung dari Fahriyan Eko Santosa) yang diwakilkan oleh ayah sambungnya (Widodo).
Di posko PT.Sumur Pandanwangi yang disaksikan oleh beberapa saksi dari kedua bela pihak.
Selain memberikan sertifikat asli, Fahriyan juga menyampaikan bila dirinya mengucapkan Terimakasih banyak kepada bapak Widodo, selaku ayah sambungnya yang telah menjadi pihak penengah atas dirinya dan pamannya sendiri jelasnya pada awak media. (Tw7)