Aktivitasnusantara.Com-Kronologi terbunuhnya Brigadir Josua, perkembangan Informasi berita terkini terungkap empat tersangka berita penembakan Brigadir J dalam update terbaru.
Update berita terbaru Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J siapa yang diperintahkannya, kronologi dibalik kasus itu ada Ferdy memerintahkan Bharada E, berita perkembangan informasi ada empat tersangka yang ditetapkan.
Dalam kronologi peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.Daftar 4 Tersangka Penembakan Brigadir J.
Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, dipastikan ada empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Siapa saja? Berikut infonya.
Perkembangan khasus Brigadir J terbaru berikutnya adalah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 31 anggota Polri terkait meninggalnya Brigadir Josua. Mereka yang terlibat mulai dari personel Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya.
“Kami menjelaskan bahwa 31 personel yang melanggar kode etik Polri, dari Bareskrim Polri ada 2 personel, satu pamen dan satu pama. Divpropam Polri ada 21 personel, perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel. Kemudian personel Polda Metro Jaya ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).(My/LKT)