Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 21 Des 2021 18:09 WIB ·

Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi


 Sultan Nadjamudin Wakil DPD RI Bersama Wakil Bupati Se Provinsi Bengkulu. Perbesar

Sultan Nadjamudin Wakil DPD RI Bersama Wakil Bupati Se Provinsi Bengkulu.

Bengkulu – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pihak eksekutif khususnya pemerintah daerah untuk tidak baper (terbawa perasaan) dan reaktif terhadap kritik dan koreksi lembaga legislatif saat melakukan tugas pengawasan.
Hal itu disampaikan Sultan ketika melakukan Rapat kerja dan pertemuan dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu di kantor perwakilan DPD RI di Bengkulu pada Selasa (21/12).

Dalam Rapat kerja antara DPD RI dengan Pemerintah daerah yang dinisiasi oleh Senator Ahmad Kennedy tersebut dalam rangka mensosialisasikan program Trisula pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan maju.

“Agenda pengawasan Lembaga legislatif seperti DPD RI merupakan salah satu tanggung jawab dan wewenang konstitusional kami sebagai wakil daerah, desa dan masyarakat daerah terhadap pemerintah. Tidak boleh ada eksekutif yang tersinggung atau Baper dengan cara kerja pengawasan legislatif,” tegas Sultan.

Sinergisitas eksekutif dan legislatif sangat penting dalam membangun daerah. Tapi ada saja eksekutif yang merasa paling benar dan paling powerfull dalam memimpin daerah. Itu yang menjadi petaka bagi demokrasi dan pembangunan daerah.

Menurutnya, di tengah praktek demokrasi yang semakin liberal, peran dan fungsi pengawasan legislatif menjadi kunci bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik sesuai prinsip good government and good governances birokrasi.

“Oleh karena itu, Sebagai pengguna anggaran negara, eksekutif khususnya pemerintah daerah harus selalu dipelototi kinerja keuangan dan performa kebijakannya. Terutama di masa penademi seperti sekarang ini,” ujarnya.

DPD RI, ungkapnya, secara kelembagaan telah melakukan kerjasama dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai terobosan penting fungsi pengawasan dalam memastikan kinerja kepala daerah dalam penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Sultan menyoroti banyaknya kepala desa yang harus berurusan dengan hukum, akibat terdapat bukti penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI Ahmad Kennedy menyampaikan secara rinci terkait Program pemberantasan korupsi trisula yang diusung KPK RI.

“Keterlibatan Pemda dalam agenda pemberantasan korupsi merupakan sebuah kebutuhan. Karena daerah menjadi salah satu struktur pemerintahan yang sangat rentan terhadap perilaku koruptif,” kata Kennedy.

Oleh karena itu, tambah Kennedy, pemerintah daerah perlu menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak usia dini. Kita membutuhkan sebuah kurikulum yang komprehensif dalam sistem pendidikan Nasional. (**)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Tips Make Up Natural Ala Selebgram Via Sofi, Cantik Sehari-hari

12 Desember 2024 - 14:10 WIB

Pengembangan Diri, Via Sofi Finalis BEAUTY MUSLIMAH INDONESIA

11 Desember 2024 - 10:29 WIB

Via Sofi, Perempuan Inspirasi “Perempuan Harus Mau Mengembangkan Potensi dan Percaya Diri”

11 Desember 2024 - 09:30 WIB

Jangan Lewatkan!!Pesona Batik Papua Glamour: Kompetisi Fashion Show dan Penobatan Model Nasional Berprestasi 2025

4 Desember 2024 - 21:03 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Rachel Ingatkan Bahaya Judi Online Untuk Masyarakat dan Negara

3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Trending di Bengkulu