Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 26 Okt 2022 11:03 WIB ·

Berselingkuh Dengan Istri Sesama Dewan, Begini Perkembangan Hasil Penyelidikanya


					Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Doc:Wulan07) Perbesar

Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Doc:Wulan07)

Aktivitasnusantara.Com- Polda Bengkulu kembali menerbitkan, surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru atas laporan dari Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 26/10/2022

Telah diterima kembali, tindak lanjut atas laporan Gunadi, pada 24 Oktober 2022 mengenai lanjutan SP2HP.

Kepada
Yth. Drs. GUNADI YUNIR. MM Als GUNADI Bin (Alm) YUNIR
Di
Jl Iskandar Baksir Desa Batu Lembang Manna, Bengkulu Selatan/ Jl. Kapuas 4C No 172 Lingkar Barat Kota Bengkulu

1. Rujukan
a. Laporan Polisi NOMOR LP-B/449/V2021/POLDA BENGKULU. tanggal 25 Mei 2021, perihal adanya dugaan tindak pidana kekerasan Psikis dalam Lingkup Rumah Tangga dan Perbuatan Zina. Sebagaimana maksud dalam pasal 45 ayat (1) UU No. 23 Th 2004 tentang PKDRT Pasal 284 KUHPidana;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Dik/114.A/XIII/2001/BENGKULU/DITKIMUM tanggal 28 desember 2021
c. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/512/XII/Ditreakrimum, tanggal 28 desember 2021
d. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik Nomor: B/94/II/Ditreakrimum, tanggal 7 Februari 2022 ;
e. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/150/III/Ditreakrimum, tanggal 7 maret 2022 ;
f. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/356/VII/Ditreskrimum, tanggal 22 Juni 2022 ;
g. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/514/VII/Ditreskrimum, tanggal 18 Agustus 2022
h. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/593/IX/Ditreskrimum, tanggal 12 September 2022.

2. Sehubungan dengan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Laporan Polisi yang saydara laporkan dalam proses penyidikan. Diberitahukan kepada saudara bahwa penyidikan akan melakukan pemeriksaan Ahli Siber Bareskrim Polri.

3. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi BRIPTU ROZA AGE FRANSISCA S. Sos dengan nomor telepon 082282211657

4. Demikian untuk menjadi maklum atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selesai

Tembusan:
1. Kapolda Bengkulu
2. Irwasda Bengkulu

Gunadi Yunir pada Mei 2021 lalu telah melaporkan temannya sesama anggota DPRD yang diduga melakukan perzinahan dengan istri sahnya disertai dengan bukti-bukti yang ada.

Gunadi Yunir menyampaikan, “kita akan usut sampai dengan tuntas, sebagaimana jalan hukum yang harus berlaku baik seperti apa nanti keputusan dari pihak kepolisian maupun dari pihak BK DPRD Provinsi Bengkulu akan memutuskan, intinya kita sama-sama akan meminta kasus ini di usut sampai tuntas ujar Gunadi. (Wulan07)

Artikel ini telah dibaca 349 kali

Baca Lainnya

SDN Rawamangun 02 Peringati Hari Anak, Kepsek: Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

26 Juli 2024 - 10:07 WIB

Akademisi Muda : Duet H. Suwardi Haseng dan Selle Ks. Dalle sangat Ideal di Pilkada Soppeng

22 Juli 2024 - 14:28 WIB

Masalah Honorer dan KJP, Heru Budi Dibela Jaringan Pemuda Jakarta

21 Juli 2024 - 20:12 WIB

Pengusaha Undang Sumbaga, Sampaikan Rohidin-Meri Kandidat Kuat Dan Layak Pimpin Bengkulu

19 Juli 2024 - 12:14 WIB

Ambil Berkas di PKB, Tim Rohidin Optimis PKB Bengkulu Membersamai Perjuangan Pilkada

16 Juli 2024 - 16:40 WIB

Gebrakan Kuliner di Tangerang! Lubuak Idai Raya Resmi Dibuka, Sajikan Masakan Padang yang Bikin Ketagihan!

13 Juli 2024 - 04:44 WIB

Trending di Daerah