Aktivitasnusantara.Com- Polda Bengkulu kembali menerbitkan, surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru atas laporan dari Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 26/10/2022
Telah diterima kembali, tindak lanjut atas laporan Gunadi, pada 24 Oktober 2022 mengenai lanjutan SP2HP.
Kepada
Yth. Drs. GUNADI YUNIR. MM Als GUNADI Bin (Alm) YUNIR
Di
Jl Iskandar Baksir Desa Batu Lembang Manna, Bengkulu Selatan/ Jl. Kapuas 4C No 172 Lingkar Barat Kota Bengkulu
1. Rujukan
a. Laporan Polisi NOMOR LP-B/449/V2021/POLDA BENGKULU. tanggal 25 Mei 2021, perihal adanya dugaan tindak pidana kekerasan Psikis dalam Lingkup Rumah Tangga dan Perbuatan Zina. Sebagaimana maksud dalam pasal 45 ayat (1) UU No. 23 Th 2004 tentang PKDRT Pasal 284 KUHPidana;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Dik/114.A/XIII/2001/BENGKULU/DITKIMUM tanggal 28 desember 2021
c. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/512/XII/Ditreakrimum, tanggal 28 desember 2021
d. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik Nomor: B/94/II/Ditreakrimum, tanggal 7 Februari 2022 ;
e. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/150/III/Ditreakrimum, tanggal 7 maret 2022 ;
f. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/356/VII/Ditreskrimum, tanggal 22 Juni 2022 ;
g. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/514/VII/Ditreskrimum, tanggal 18 Agustus 2022
h. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/593/IX/Ditreskrimum, tanggal 12 September 2022.
2. Sehubungan dengan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Laporan Polisi yang saydara laporkan dalam proses penyidikan. Diberitahukan kepada saudara bahwa penyidikan akan melakukan pemeriksaan Ahli Siber Bareskrim Polri.
3. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi BRIPTU ROZA AGE FRANSISCA S. Sos dengan nomor telepon 082282211657
4. Demikian untuk menjadi maklum atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selesai
Tembusan:
1. Kapolda Bengkulu
2. Irwasda Bengkulu
Gunadi Yunir pada Mei 2021 lalu telah melaporkan temannya sesama anggota DPRD yang diduga melakukan perzinahan dengan istri sahnya disertai dengan bukti-bukti yang ada.
Gunadi Yunir menyampaikan, “kita akan usut sampai dengan tuntas, sebagaimana jalan hukum yang harus berlaku baik seperti apa nanti keputusan dari pihak kepolisian maupun dari pihak BK DPRD Provinsi Bengkulu akan memutuskan, intinya kita sama-sama akan meminta kasus ini di usut sampai tuntas ujar Gunadi. (Wulan07)