Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 26 Okt 2022 11:03 WIB ·

Berselingkuh Dengan Istri Sesama Dewan, Begini Perkembangan Hasil Penyelidikanya


 Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Doc:Wulan07) Perbesar

Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Doc:Wulan07)

Aktivitasnusantara.Com- Polda Bengkulu kembali menerbitkan, surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru atas laporan dari Drs. Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 26/10/2022

Telah diterima kembali, tindak lanjut atas laporan Gunadi, pada 24 Oktober 2022 mengenai lanjutan SP2HP.

Kepada
Yth. Drs. GUNADI YUNIR. MM Als GUNADI Bin (Alm) YUNIR
Di
Jl Iskandar Baksir Desa Batu Lembang Manna, Bengkulu Selatan/ Jl. Kapuas 4C No 172 Lingkar Barat Kota Bengkulu

1. Rujukan
a. Laporan Polisi NOMOR LP-B/449/V2021/POLDA BENGKULU. tanggal 25 Mei 2021, perihal adanya dugaan tindak pidana kekerasan Psikis dalam Lingkup Rumah Tangga dan Perbuatan Zina. Sebagaimana maksud dalam pasal 45 ayat (1) UU No. 23 Th 2004 tentang PKDRT Pasal 284 KUHPidana;
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Dik/114.A/XIII/2001/BENGKULU/DITKIMUM tanggal 28 desember 2021
c. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/512/XII/Ditreakrimum, tanggal 28 desember 2021
d. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik Nomor: B/94/II/Ditreakrimum, tanggal 7 Februari 2022 ;
e. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/150/III/Ditreakrimum, tanggal 7 maret 2022 ;
f. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/356/VII/Ditreskrimum, tanggal 22 Juni 2022 ;
g. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/514/VII/Ditreskrimum, tanggal 18 Agustus 2022
h. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/593/IX/Ditreskrimum, tanggal 12 September 2022.

2. Sehubungan dengan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Laporan Polisi yang saydara laporkan dalam proses penyidikan. Diberitahukan kepada saudara bahwa penyidikan akan melakukan pemeriksaan Ahli Siber Bareskrim Polri.

3. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi BRIPTU ROZA AGE FRANSISCA S. Sos dengan nomor telepon 082282211657

4. Demikian untuk menjadi maklum atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selesai

Tembusan:
1. Kapolda Bengkulu
2. Irwasda Bengkulu

Gunadi Yunir pada Mei 2021 lalu telah melaporkan temannya sesama anggota DPRD yang diduga melakukan perzinahan dengan istri sahnya disertai dengan bukti-bukti yang ada.

Gunadi Yunir menyampaikan, “kita akan usut sampai dengan tuntas, sebagaimana jalan hukum yang harus berlaku baik seperti apa nanti keputusan dari pihak kepolisian maupun dari pihak BK DPRD Provinsi Bengkulu akan memutuskan, intinya kita sama-sama akan meminta kasus ini di usut sampai tuntas ujar Gunadi. (Wulan07)

Artikel ini telah dibaca 233 kali

Baca Lainnya

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Ochtavianhye Roshalitha Selebgram Cantik Dan Populer Asal Kalimantan Timur Yok Intip Potretnya

16 September 2023 - 02:37 WIB

Intip Potret Arif Setya Sukses Wakili Desanya Ikuti Lomba di Kecamatan Banyu Putih Jateng

15 September 2023 - 14:19 WIB

Andi Ruslika Lolo MC Kondang Pandu Festival Besar di Semarang, Ternyata Populer Sejak Dulu, Yok Intip Potretnya

12 September 2023 - 18:56 WIB

Ma’arif Seorang Magic Kreator Sekaligus Pengusaha Begini Cerita Selengkapnya

10 September 2023 - 19:52 WIB

Ma’arif Magic Kreator dari Indonesia yang Sukses dan Kreatif “Konten Kerap di Beli Pihak Luar Negeri”

10 September 2023 - 19:23 WIB

Trending di Artikel