Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Daerah · 30 Nov 2024 13:10 WIB ·

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita


 Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita Perbesar

Alumni Unhas, Darmawangsah Mampawa

Jakarta, 29 November 2024 – Darmawangsa Mampawa, Alumni Universitas Hasanuddin sekaligus Tenaga Ahli Fraksi Gerindra DPR RI, memberikan pernyataan tegas mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan (FS) dosen Universitas Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan mendalam dalam menjaga moralitas dan integritas sistem akademik serta hukum di Indonesia.

“Pendidikan adalah tempat di mana moralitas dan intelektualitas bangsa ini dibentuk. Jika kampus gagal menjadi ruang aman, maka yang terancam bukan hanya korban, tetapi masa depan bangsa ini,” ujar Darmawangsa.

Darmawangsa menyerukan implementasi penuh Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Menurutnya, regulasi ini memberikan pijakan kuat untuk memberantas kekerasan seksual, tetapi penerapannya masih lemah.

“Sanksi administratif seperti pembebasan tugas sementara adalah langkah awal yang perlu diapresiasi. Namun, keadilan tidak berhenti di sana. Sistem hukum pidana harus bekerja untuk menghukum pelaku dan memberikan keadilan yang hakiki bagi korban,” tegasnya.

Darmawangsa memuji keberanian korban melapor ke Satgas PPKS Unhas sebagai tindakan yang layak menjadi inspirasi bagi semua pihak. Namun, ia mengingatkan bahwa keberanian ini harus diiringi dukungan nyata dari masyarakat dan institusi.

“Ketika seorang korban berani berbicara, itu adalah bentuk perjuangan luar biasa. Kita harus mendukung mereka, bukan hanya dengan empati, tetapi juga dengan memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, rehabilitasi, dan rasa aman,” tambahnya.

Darmawangsa juga menyerukan agar setiap institusi pendidikan tinggi membentuk mekanisme independen yang transparan untuk menangani kasus-kasus serupa.

“Satgas PPKS adalah langkah yang baik, tetapi harus ada pengawasan ketat agar akuntabilitas tetap terjaga. Korban membutuhkan rasa percaya bahwa proses ini tidak akan berpihak kepada pelaku atau mengaburkan keadilan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Darmawangsa memberikan pesan yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kasus ini bukan sekadar ujian bagi satu institusi, tetapi ujian bagi hati nurani kita sebagai bangsa. Jangan biarkan korban berjuang sendirian. Keadilan untuk mereka adalah kewajiban kita semua,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Resmi Dilantik, Sukardi Cemba Nahkodai DPC Pemuda Tani Kabupaten Sidrap

16 November 2024 - 11:42 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Gerindra, Rahmawati Tekankan Pentingnya Pemberdayaan SDM di Badan Diklat Industri

12 November 2024 - 18:03 WIB

Apel Kader Gerindra Kaltara, Zainal Paliwang Bangkitkan Semangat Menangkan Pilkada 2024

10 November 2024 - 12:20 WIB

Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Hadiri Acara Striking Fight Tibo Tibo Duel di Bencollen Mall

26 Oktober 2024 - 02:05 WIB

Trending di Daerah