Aktivitasnusantara.Com- Lanjut buntut kasus meninggalnya 2 orang korban di karoke Ayu Ting-Ting Bengkulu, sekaligus menjawab pertanyaan dari media mengenai lanjutan kasus kematian Sarah di Karaoke Ayu ting-ting setelah pihak kepolisian melakukan penyidika di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari yang lalu, Selasa (02/08/2022).
Kuasa hukum Korban, Reno Ardiansyah mengatakan bahwa dari kejadian tersebut, diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak management ayu ting ting, sehingga minuman tersebut dapat masuk hanya melalui persyaratan yang berlaku.
Kasus ini tentunya tak lepas dari saksi yang hadir yaitu Sela, teman korban yang berhasil selamat.
“Bersama saksi, yaitu saudari Sela, yang mana saudara Sela ini adalah salah satu tamu yang mengalami keracunan juga, tapi alhamdulillah selamat, dimana dia melihat minuman keras ini masuk dengan cara ditentang oleh tamu yang lain,” ucap”,lanjut Reno.
“Kami juga mendapatkan info, bahwasanya dari pihak management ini, apabila mau memasukkan barang yang bukan dijual dari ayu ting ting, harus membayar charge, artinya pihak management tersebut memperbolehkan semua minuman bisa masuk, asalkan bayar charge,” jelas Reno
“Saya pihak keluarga, selaku Ayah Sarah secara pribadi meminta keadilan yang seadil-adilnya terhadap anak saya,” ungkap Limei ayah korban.
Nisrawati yang merupakan Ibu kandung Sarah juga mengatakan mengingat Almarhumah Sarah ini meninggalkan seorang anak yang baru masuk Sekolah Dasar juga harus mengemban pendidikan yang tinggi.
“Kami dari keluarga korban cuman minta kasus ini di tindak seadil adilnya karena ini menyangkut nyawa orang “, lanjut Nisrawati.
“Sampai sekarang pun pihak managemen Karaoke Ayu ting-ting belum menghubungi pihak korban, Mengucap bela sungkawa pun tidak ada”, tutup Reno. (My)