Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 10 Jul 2022 15:27 WIB ·

Reaksi Ayu Ting Ting Saat Dilaporkan Ke Polisi Terkait Tewasnya 3 Pengunjung


 Ayu Ting Ting.(Doc:07) Perbesar

Ayu Ting Ting.(Doc:07)

Aktivitasnusantara.Com-AYU TING TING memilih diam dan bungkam saat ditanya mengenai kasus kematian beberapa orang di Bengkulu yang menyeret bisnis karaokenya.

Ia tak mau berkomentar apa-apa dan memilih diam saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022).

Saat ditanya lebih lanjut, Ayu Ting Ting diam saja dan tak menjawab. Ia memilih untuk menyelesaikan sesi wawancaranya dengan awak media.

Diketahui, pada Juni 2022 terdapat tiga orang korban meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan.

Diduga, korban mendapatkan miras oplosan dari tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting dilaporkan oleh salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke penyanyi dangdut itu.

Dilansir dari Antara, Jumat (08/07/2022), kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno.

Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto sempat menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu beberapa waktu lalu.

Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manager Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.

Kata Eko, penyegelan ini masih akan berlanjut sampai batas waktu yang tak ditentukan.

“Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak management dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting di hentikan,” ujar Eko.(07)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Gubernur Helmi Hasan,Pastikan Program Makan Siang Gratis Presiden di Bengkulu Langsung Temui Kepala BGN

19 Desember 2024 - 13:46 WIB

Heru Saputra Ketua AMPG Bengkulu: Dukung Kepala Daerah Sebaiknya Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 13:37 WIB

Merugikan Rekan Sesama Selebgram, Kini Dina Puspita Sari Harus Berurusan Dengan Polisi

18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Munas Komunitas Motor SEMOGA, Dewan Pembina Diddy Budiono Sampaikan Ini

15 Desember 2024 - 20:41 WIB

Pasangan Lesbi di Makkasar Virall!! Pol PP “Segera Kita Tindak”

14 Desember 2024 - 16:03 WIB

Mulya Alhasan, Model sekaligus Pemain FTV Alumni SMK Negeri 1 Muarakuang Ogan Ilir Sumsel

14 Desember 2024 - 15:36 WIB

Trending di Nasional