Aktivitasnusantara.com-Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu lakukan kunjungan kerja di dua Perusahaan yang berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan guna menjalankan Fungsi Legislasi Koordinasi dan pengawasan terhadap Corporation.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Januari, Kunker Komisi III ini turut hadir Drs Sumardi MM Ketua Komisi III, H Herwan Suberhani SH MH, Sekertaris Komisi III, Ir Darmawansyah MT dan Billy D Sunardi ST sebagai anggota dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Kunjungan kerja di PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Cipta Mas Bumi Selaras (CMBS) di Kabupaten Kaur ini merupakan hasil rapat internal jajaran komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
“Ini merupakan kunjungan kerja kami yang pertama di tahun 2022 ini. Kami mendapat informasi kalau PT Sinar Bengkulu Selatan dan PT CMBS ini mendapat rapot merah dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Herwin Suberhani Sekretaris Komisi III.
Untuk memastikan apa penyebab PT SBS ini mendapat rapot merah, sebagai fungsi pengawasan di bidangnya, tiga orang anggota Komisi III DPRD Bengkulu ini turun langsung untuk menggali permasalahan-permasalahan yang ada.
Agenda koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan atas perusahaan yang mendapat nilai merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. (Tri)