Aktivitasnusantar.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu selalu terbuka terhadap pengusaha atau Investor yang akan mengembangkan usahanya diberbagai bidang.
Bahkan kita selalu mengundang semua Investor untuk mengembangkan usahanya, Baik itu bidang Restoran, Hiburan, maupun bidang – bidang jasa lainnya.
Namun dalam pengembangan usaha itu, Wawali menegaskan agar tidak terlepas dari aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota.
“Kita minta kepada tempat hiburan jangan sampai menjual minuman – minuman keras yang dilarang oleh Pemerintah dan ada ambang batasnya,” ungkap Wawali.
Hal diatas disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM di berendo Masjid AT – TAQWA pada Sabtu Siang, (9/7/22).
Lanjut Wawali, apabila melanggar tentu ada sangsi dan Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola tempat usaha.
Wawali menghimbau kepada seluruh para Investor untuk menciptakan suasana aman di Kota Bengkulu.
“Ciptakan suasana aman dan nyaman , karena Kota Bengkulu pernah meraih predikat Kota teraman seIndonesia,” tegas Wawali.
Maka dari itu untuk menciptakan Bengkulu aman siapa lagi kalau bukan kita, tutup Wawali.(07)