Aktivitasnusantara.Com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring turut angkat bicara mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran mengatur penggunaan Toa di Masjid dan Mushola, lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.
Melalui akun Instagramnya, @usinsembiring, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dikenal kritis ini menyebutkan bahwa pernyataan Menag yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing seharusnya tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik, apalagi Menteri Agama.
“Aturan penggunaan speaker atau sound pada mesjid baik, agar tidak merasa terganggu penganut agama atau kepercayaan lain. Tetapi penjelasan dengan mengumpamakan atau majas yang kurang tepat mengibaratkan Suara Adzan dengan gonggongan Anjing (najis) tak pantas diucapkan oleh pejabat publik yang membidangi keagamaan,” kata Usin dikutip dari akun IG @usinsembiring, Kamis (24/02/2022).
Tak hanya itu, Politisi Partai Hanura ini menyarankan Menag untuk meminta maaf terkait ucapannya tersebut. Usin juga menyebut, lebih bijaksananya lagi kalau Yaqut mundur dari jabatannya sebagai Menag.
“Sebaiknya yang bersangkutan meminta maaf atas khilaf dan dosanya dan lebih bijaksana mengundurkan diri dari jabatannya,” tutup Usin.
Terkait ungkapannya di media sosial tersebut, media ini lalu mengonfirmasi Usin Abdisyah Putra Sembiring dan ia mengaminkan pernyataannya itu. Usin menegaskan bahwa statementnya didasari pada semangat toleransi yang saat ini dikembangkan dalam demokrasi Indonesia.
“Kita kan sedang mengembangkan semangat toleransi dan pluralisme kebangsaan, surat edaran itu bagus dan diperuntukkan agar mesjid bisa mengatur volume, namun disisi lain pernyataan menteri agama itu kontradiktif dengan semangat toleransi dan menciptakan kegaduhan,” jelas Usin.
Lanjut Usin “Dengan perumpamaannya suara adzan secara bersamaan dengan suara anjing bersamaan didalam komplek yang mengganggu, saya yakin umat agama lain saja dalam pikirannya gak pernah mengumpamakan suara adzan dengan suara anjing, masa kapasitas menteri agama justru malah memunculkan istilah atau perumpamaan yang intoleransi? Saya pikir dia khilaf makanya saya sarankan minta maaf saja atas kekhilafannya dalam bertutur kata dalam penjelasan surat edaran tersebut,” demikian Usin.