Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Hukum · 24 Feb 2022 12:50 WIB ·

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor


 Tim Satreskrim Polres Bengkulu Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu gencar mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Kali ini Tim Macan Gading berhasil menangkap residivis Curanmor inisial AS (27) warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang menggasak motor seorang mahasiswi di kawasan Jalan Vand Iskandar Baksir RT 01 Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada 6 Agustus 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, S.lk menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka tengah malam menggasak sepeda motor mahasiwi yang aksinya terekam CCTV di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mendapatkan laporan kejadian Curamor, tim melakukan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Setelah berhasil mengidentifikasi tersangka dan kemudian tim melakukan pencarian.

Lalu, pada 23 Februari 2022 tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang mengarah Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian, tim Opsnal Macan Gading bergerak menuju Kabupaten Rejang Lebong dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Padang Ulak Tanding.

Kemudian, pada 24 Februari 2022 tim Macan Gading bersama anggota Polsek Padang Ulak Tanding berhasil melakukan penangkapan tersangka di Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Bengkulu guna penyidikan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka ini residuvis Curanmor, kemungkinan sudah beraksi di sejumlah TKP dan kita masih mendalaminya,” kata Malau.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Azab Penyebar Fitnah Bagi Yang Gemar Membicarakan Orang Lain

4 Oktober 2022 - 21:52 WIB

Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Ferdy Sambo Akan Lakukan ini Terbaru

26 Agustus 2022 - 10:50 WIB

Diduga Pembunuhan Brigadir J Tersangka Ada 4 Orang

11 Agustus 2022 - 09:56 WIB

Pria Dibengkulu Setubuhi Anak Kandung Sendiri

6 Agustus 2022 - 19:59 WIB

Seraya Menagis Keluarga Korban Meninggal Di ATT Menuntut Keadilan

3 Agustus 2022 - 10:38 WIB

ASN BPBD Bengkulu Janjikan Proyek Miliaran Berujung Penipuan, Diamankan Polda Bengkulu

19 Juni 2022 - 23:34 WIB

Trending di Daerah