Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Artikel · 30 Sep 2022 00:09 WIB ·

Terkini KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi


					Gubernur Papua yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Doc:T07) Perbesar

Gubernur Papua yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Doc:T07)

Aktivitasnusantara.Com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.

Selain itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga sudah ditetapkan tersangka. Sejauh ini baru Eltinus yang sudah ditahan oleh KPK.

Korupsi Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan miliar rupiah dinilai Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr. Suswanta, M.Si. sudah lama diketahui pusat tapi tidak segera ditindak.

“Korupsi oleh Gubernur Papua sudah lama diketahui pusat, tapi tidak ditindak,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat 30/09/2022

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga Papua agar tidak lepas dari NKRI.

Adanya anggaran bagi Papua yang begitu besar disinyalir menjadi sebab terjadinya korupsi. “Anggaran untuk provinsi Papua dan Papua Barat tahun 2022 sangat besar yaitu 84,7 triliun (otsus, tambahan infrastruktur, dana desa dan kementerian/lembaga),” ungkapnya.

Suswanta mengatakan, kewenangan mengelola anggaran tidak dibarengi dengan pengawasan baik oleh instansi terkait, media dan masyarakat. Selain itu, kata Suswanta, gaya hedonis pejabat juga menjadi faktor pendorong bagi pejabat untuk melakukan korupsi.

Ia menduga, penangkapan Gubernur Papua selain karena memang korupsi ratusan miliar tetapi juga karena yang bersangkutan kader Demokrat (kompetisi politik Demokrat versus PDIP).

Biaya Politik Tinggi

Suswanta menilai, gubernur dan walikota/bupati yang tersangkut korupsi disebabkan karena biaya politik yang tinggi. “KPK mencatat (2022) ada 122 kasus korupsi yang melibatkan bupati/walikota/wakilnya (dari 416 kabupaten/kota), 21 kasus melibatkan gubernur (dari 34 provinsi). Penyebabnya karena biaya politik tinggi (rata-rata 10-30 miliar untuk pilkada bupati/walikota, 100 miliar untuk pilkada gubernur),” ungkapnya.

Menurutnya, biaya tersebut tidak sebanding dengan gaji pokok dan tunjangan gubernur/bupati/walikota sehingga dibutuhkan cukong untuk membantu pencalonan.

“Cukong yang membantu gubernur/bupati/walikota terpilih akan menagih janji dan minta dimenangkan dalam proyek,” terangnya.

Akar Masalah

Suswanta mengatakan, akar masalah terjadinya korupsi setidaknya karena empat hal. Pertama, sistem yang rusak, mulai dari rekrutmen (pemilu) biaya tinggi. Kemudahan cukong-cukong politik dan keluarga (KKN ditambah banyak pejabat sekaligus pengusaha) dalam memperoleh izin pengelolaan SDA, tender pengadaan barang dan jasa dan proyek-proyek pemerintah.

Kedua, individu pejabat yang rendah integritas keilmuan dan kepribadiannya (hedonis dan tamak). Ketiga, rusaknya aturan hukum dan penegakannya (penegak hukum juga menjadi koruptor). Keempat, lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, media dan masyarakat.

Solusi

Solusi atas permasalahan ini, kata Suswanta, diperlukan sistem alternatif yang mampu mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan amanah dengan mekanisme pemilihan tanpa korupsi dan manipulasi. “Sistem yang mampu mencerdaskan rakyat dan media untuk berani melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Rohidin Sukses Pimpin Golkar, Kini Kader Banyak Masuk Unsur Pimpinan DPRD

9 September 2024 - 18:11 WIB

Resmi Dilantik, Nursandi Nahkodai HMI Cabang Soppeng Periode 2024-2025

4 September 2024 - 22:38 WIB

Aldoni Maulana Pemuda Berprestasi Sukses Sambet Percapaian Berbagai Duta

22 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Pemain Bola Arhan di Selingkuhi Azizah Sang Istri Berujung Talak 3, BENARKAH!!!

21 Agustus 2024 - 01:45 WIB

Heru AMPG Tegaskan, “Rohidin Calon Gubernur Layak dan Bisa Calon, Berikut Penjelasanya

15 Agustus 2024 - 20:24 WIB

Dofty.id Parfum Paling Laris di E-Commerce

14 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Trending di Nasional