Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 21 Mar 2022 15:48 WIB ·

Terkait Pengelolaan Dana Desa Bengkulu Utara BPKP Bengkulu Berikan Binaan


 Iskandar Novianto Kepala Kantor BPKP Provinsi Bengkulu Foto Bersama Bersama Instansi Terkait DiBengkulu Utara Perbesar

Iskandar Novianto Kepala Kantor BPKP Provinsi Bengkulu Foto Bersama Bersama Instansi Terkait DiBengkulu Utara

Aktivitasnusantara.ComPerwakilan BPKP Povinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Utara. 21/03/2022

Bertempat di Aula SD Model kegiatan ini dihadiri oleh Bupati BU Mian, Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Iskandar Novianto, Iptu Wahyu Wijayanta, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Doni yang mewakili Gubenur Bengkulu. Kegiatan Pembinaan Dana Desa ini diikuti oleh Camat dan Kepala Desa se-Bengkulu Utara.

Bupati BU Mian menegaskan bahwa arahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPKP bersama Kejaksaan, Kepolisian dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu merupakan spirit dan semangat untuk kepala desa agar tata kelola keuangan desa dijalankan sesuai aturan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari 19 Kecamatan dan 215 Desa siap untuk mengikuti pembinaan pengelolaan Dana Desa. Agar tata kelola keuangan desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan akhirnya agar tidak ada permasalahan.

Kepala desa yang menghadiri kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat melakukan tugas yg baik sesuai peraturan yang diberlakukan.

Penyaluran Dana Desa harus sesuai dengan peraturan  kebijakan yg di tetapkan oleh Perpres 104 Tahun 2021, Permendagri 20 Tahun 2018, Permendes 7/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07.2021. (Tri)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Rutan Bengkulu Digeledah, Kadivpas Kemenkumham Teguh : Gerak Cepat Ikuti Intruksi Pak Menteri

3 November 2024 - 15:59 WIB

Kekayaan Yosia Yodan VS Romio Parnanades, Caketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Yassir Guru Asal Enrekang Harumkan Indonesia Di Kancah Internasional

28 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Pesan Menyentuh Ketua Asosiasi Pendeta Bengkulu: Rohidin, Sosok Pemimpin yang Merangkul Semua Agama

23 Oktober 2024 - 17:22 WIB

SAH!!Sumardi di Lantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2024-2029

21 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Romio Parnandes Pengusaha Tambang, Kader Golkar Ambil Forumlir Caketum BPD Hipmi Bengkulu

21 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Trending di Bengkulu