Aktivitasnusantara.Com– Ketua Kerukunan Keluarga Tabut/Tabot (KKT) Bencoolen Kota Bengkulu Ir. Syiafril Syahbudin, melakukan jumpa Pers kepada sejumlah awak Media baik cetak, elektronik, maupun Online., bertempat di sekretariat Kelurahan Pasar Melintang, Senin, (16/5/22).
Dikatakan Syafril Jumpa Pers dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Bengkulu mengetahui tentang kepemilikan atau kepengurusan Tabut/Tabot yang sebenarnya.
Disamping itu juga KKT Bencoolen Bengkulu telah melakukan perubahan dasar pada aturan AD/ART Bencoolen Tabut/Tabot yang tertuang dalam Keputusan Kementerian Hukum Dan Hak Azazi Manusia Nomor : 0000459.AH.01.08 tertanggal 11Maret Tahun 2022, dengan nomor berita Negara RI nomor 021 tertanggal 14 Maret tahun 2022, yaitu :
1. Bahwa keluarga Kerukunan Tabut KKT Bencoolen terdiri atas kelompok (Komunitas) pemilik /pemegang Penja Pusaka Tabut bukan sekedar pembuat/tukang bangunan Tabot.
i ) Bahwa Kerukunan Keluarga Tabut Bencoolen disingkat KKT Bencoolen terdiri atas kelompok (Komunitas) pemilik/ pemegan penja pusaka Tabut bukan sekedar pembuat /tukang bangunan Tabut, karena tukang pembuat Tabut bisa siapa saja. Ditambah juru kunci prosesi ritual Tabut pondok Juadah di Padang Jati, juru kunci di Padang Karbala, serta pemegang trompet pusaka Tabut.
ii) Prosesi ritualbTabut satu – satunya di negeri Bangkahulu berawal di Padang Kerbala dan Top Klimaks Tabut tebuang jugabdinPadang Kerbala.
2. Perkumpulan KKT Bencoolen adalah perkumpulan tradisi ritual Tabut Tunggal di Provinsi Bengkulu karena juru kunci upacara ritual Tabut di Bengkulu hanya satu – satunya dipondok Juadah (SP.5 Ratu Samban), di Padang Jati dan Padang Kerbala.
3. Jika ada meminta sumbangan mengatasnamakan Tabut maka kami tidak bertanggung jawab, karena komunitas pemilik Penja Tabut tidak pernah melakukan itu seperti naik rumah turun rumah, kecuali dari keluarga sendiri.
Ditahun 2022 direncanakan kegiatan festival dan prosesi ritual tabut akan digelar.
Dalam kegiatan jumpa pers, atas telah sahnya KKT dan terdafatar pada rana Kemenkum Ham, turut hadir Senator DPD RI yang juga Mantan Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedy.
Dalam penyampaianya, Bang Ken menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, telah di undang dan dilibatkan dalam kegiatan pada hari ini dan berharap KKT akan menjadi wadah yang membantu pemerintah untuk menjaga, melestarikan adat Tabut Bengkulu dan mengucapkan syukur dan selamat atas telah terbitnya SK KEMENKUM HAM, KKT yang menandakan telah berbadan hukum dan dilindungi oleh negara dan resmi ujarnya. (Tri)