Aktivitasnusantara.Com-Kartu ATM ditukar mengakibatkan kerugian jutaan rupiah, ASR (20) Warga Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah pada bulan Oktober 2022 yang lalu membuat laporan polisi di Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, terus melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH bersama Kanit Tipidter Ipda Albeth Salomo Sinulaki S.Tr.K, dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri SH siang hari kemarin, Kamis (08/12/2022) berhasil mengamankan seorang pria inisial PKM (20) seorang mahasiswa asal Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu sebagai terduga pelaku terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Pengungkapan bermula saat korban yang hendak melakukan tarik tunai dan mengetahui ATM terblokir sehingga mengurus ke bank dan mengetahui bahwa saldo miliknya telah berkurang sebanyak Rp 4.700.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) Dengan 5 (Lima) kali transaksi di ATM berbeda.
“Berbekal laporan ini, Tim yang melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.(My)