Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 27 Nov 2023 09:07 WIB ·

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya


 Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sudirman Alip SM.HK. (Doc:Tw07) Perbesar

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sudirman Alip SM.HK. (Doc:Tw07)

Aktivitasnusantara.Com– Sudirman Alip SM.HK, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terus tampung dan berjuang wujudkan aspirasi masyarakat  di Dapilnya Pemilih (DAPIL) Rejang Lebong dan Lebong, dan ia melaksankan reses masa sidang akhir.

Sudirman, laksanakan Agenda Reses atau tampung aspirasi masyarkat dilaksanaan di 3 Titik.

Pelaksanaan rese di Kabupaten Rejang lebong, yakni di,

1. Desa suka datang

2. Desa dusun Sawah

3. Desa kota Pagu.

Adapun aspirasi yg di sampaikan warga antaranya:

Warga meminta jembatan gantung di wilayah Desa Suka Datang, dipinta untuk memberikan bantuan jembatan beton panjang 45 meter, pembangunan gedung serbaguna atau lapangan olahraga di Desa Suka Data, serta perlengkapan olahraga baik dari kostum dan perlengkapan bola, bantuan pembangunan masjid di Desa Dusun Sawah Kecamatan Seragam Senam, Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Dusun Sawag Kecamatan Curup Utara, seragam tim sarapal anak dan perlengkapan sarapal anam  di Desa Dusun Sawah, dan usulan kenaikan honor BMA dan Imam Masjid.

Dalam sesi wawancara, Sudirman menyampaikan bila, dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terangnya.

“Baik, kita Dalam pelaksanaan Kegiatan Reses juga telah dijelaskan bahwa dalam hal pengajuan permohonan, baik itu wewenang Kabupaten maupun Provinsi, Masyarakat mengusulkan dengan didukung oleh proposal dan data-data yang lengkap dan jelas” terang Sudirman.

Jika permohonan tersebut merupakan wewenang Provinsi, maka proposal disampaikan atau ditujukan kepada Gubernur, dan tembusannya disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu, dan jika permohonan tersebut wewenang dari Kabupaten, maka proposal

disampaikan kepada Bupati, dan tembusannya disampaikan kepada DPRD

Kabupaten, intinya aspirasi ini akan kita tindak lanjuti dan diperjuangkan untuk pembangunan tentu kita akan mengkondisikan dana anggaran pokir 2024” tambah Sudir. (Wulan)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Juliana Yu, Perwakilan Indonesia Raih Best Business Women Award di Ajang 47th Mrs Universe 2024

9 November 2024 - 15:03 WIB

Kunspek Komisi VII ke PT Sritex, Rahmawati Kader Gerindra Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

8 November 2024 - 16:14 WIB

Totalitas Dukung Ridwan Kamil-Suswono,Relawan 1 JARI Gelar Makan Siang Gratis

6 November 2024 - 18:56 WIB

Afriza Mech Blazer Pesulap Menghibur, Profesional dan Populer di Batam

6 November 2024 - 02:04 WIB

Rutan Bengkulu Digeledah, Kadivpas Kemenkumham Teguh : Gerak Cepat Ikuti Intruksi Pak Menteri

3 November 2024 - 15:59 WIB

Kekayaan Yosia Yodan VS Romio Parnanades, Caketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Trending di Bengkulu