Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 3 Okt 2024 20:30 WIB ·

Siap Hibahkan Bangunan Untuk Hipmi Bengkulu, Yosia Yodan Caketum Kuat BPD Hipmi Bengkulu


 Yosia Yodan Caketum Kuat BPD Hipmi Bengkulu. (Doc:Tw7) Perbesar

Yosia Yodan Caketum Kuat BPD Hipmi Bengkulu. (Doc:Tw7)

Bengkulu,Aktivitasnusantara.Com- Yosia Yodan atau yang sering di sapa Bang Yosi ini, siap maju menjadi Kandidat Caketum Hipmi Provinsi Bengkulu. 3/09/2024

Ia juga menyatakan siap mengikuti regulasi dan aturan-aturan yang telah di atur oleh pihak panitia penjaringan Caketum Hipmi Bengkulu jelasnya,

Bahkan ia membawa Visi, Hipmi Bengkulu Kolaboratif, Inklusif ,Maju dan Tumbuh Bersama,jelasnya.

Tak Hanya itu ia juga menyatakan jika terpilih menjadi Ketua BPD Hipmi Bengkulu, ia akan menghibahkan bangunan Hipmi Centre wadah putra putri muda Provinsi Bengkulu untuk mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu, terangnya.


Dari sisi lain, Undang Sumbaga Ketua Umum BPD Hipmi Bengkulu menjelaskan bila Tanggal 14–19/10/2024 pengambilan formulir Caketum sudah mulai di Buka jelasnya.

#Minggu, 20-

Senin, 21 pengembalian berkas formulir.

#Selasa, 22 Verifikasi Berkas Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI

#Jum’at, 25 Press Conference Penetapan Calon Ketua Umum dan Pencabutan Nomor

Urut

#Sabtu, 26-Minggu,10 Nov Masa Kampanye

16 Hari

Untuk syarat menjadi Caketum dibagi menjadi dua, yaitu syarat umum dan syarat khusus, diantaranya Usia Minimal dibawah 41 tahun saat mendaftar, memiliki minimal 2 rekom dari BPC Hipmi, Pernah atau masih menjadi pengurus Hipmi terbukti melalui SK Minimal 3 Tahun menjabat sebagai pengurus tingkat BPD maupun BPC, terangnya.

Dan untuk uang pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu senilai 250juta, 100juta diserahkan saat pengambilan formulir dan 150juta lagi dibayarkan saat pengembalian formulir. (Tw7)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Daerah