Aktivitasnusantara.Com – Setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, sejumlah Tokoh di daerah mulai membicarakan. Seperti halnya di Bengkulu, beberapa Tokoh mulai angkat bicara dengan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi.
Salahsatunya politisi senior Provinsi Bengkulu, Razia Nova Gafoer atau yang akrab disapa Bang Nano mengungkapkan, langkah strategis Presiden Jokowi perlu didukung semua pihak. Namun Pemerintah harus juga memikirkan penetapan IKN ini membawa peluang ekonomi yang baik bagi seluruh daerah, dan bukan sebaliknya menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi, terutama dalam sektor distribusi barang, termasuk jaminan ekspor dan import yang lebih mudah setelah IKN ini.
“Kita di daerah mendukung langkah Presiden Jokowi, tapi kita di daerah ini juga meminta perhatian pemerintah, upaya dan kebijakan apa yang bisa berdampak baik atas penetapan IKN ini,” terang Bang Nano kepada awak media, Minggu, (20/02/2022).
Lebih lanjut disampaikan Nano, dalam hal ini Pemerintah juga harus berikan jaminan bahwa IKN hanya sebatas pemindahan pusat pemerintahan saja, dan tidak berimbas kepada pemindahan pusat ekonomi. Malah sebaiknya, ada upaya dekonsentrasi kewenangan yang lebih besar lagi kepada daerah agar dengan adanya IKN ini ekonomi di daerah semakin kuat.
“Contohnya program KEK yang digulirkan untuk Bengkulu bisa benar-benar terwujud. Pelabuhan di Sumatera khususnya Bengkulu dikembangkan dengan serius menjadi pelabuhan ekspor import yang bisa mengambil alih sebagian proses distribusi barang dari Jawa,” jelas Nano yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Berkarya Provinsi Bengkulu ini.
Secara terpisah Pengamat Sosial Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang sedang aktif merintis LeKAD (Lembaga Kajian Aspirasi Daerah), Henri, S.STP melihat penetapan UU IKN sebagai momentum baru dalam sejarah NKRI yang butuh tindaklanjut secara komprehensif oleh Pemerintah.
“Yaitu Presiden melalui Menteri-Menterinya untuk menelurkan kebijakan yang adil kepada semua daerah bukan semata fokus kepada kepentingan IKN dengan otorita sendiri,” ujar Henri.
Alumni IPDN ini pun memaparkan, bahwa dalam skema pembiayaan IKN yang kita ketahui butuh 400 triliyun lebih, yang 100 Triliyun nya berasal dari APBN. Sedangkan kita rasakan dampak Pemulihan Ekonomi akibat Pandemi, APBD selalu direfocusing dengan penurunan besaran DAU dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
“Diharapkan kepada Menteri Keuangan bisa juga memahami kondisi fiskal daerah Provinsi yang minim, misalnya Provinsi Bengkulu yang APBD nya hanya 3,4 T dengan jumlah penduduk 2,7 Juta jiwa, melihat alokasi APBN 100 Triliyun untuk IKN yang jumlah penduduknya belum ada. Mudah-mudahan ada perimbangan yang bijaksana,” ungkap Henri.
Artinya, sambung Henri, dengan alokasi sebesar itu, sudah berapa Provinsi kecil di Indonesia yang bisa lebih baik.
“Bila hal ini menjadi perbandingan,” tutup Henri.