Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Artikel · 19 Sep 2022 18:24 WIB ·

Selingkuh Dengan Istri Sesama Anggota Dewan, Kini Polda Bengkulu Kembali Terbitkan Surat P2HP Terkait Laporan Gunadi


 Drs.Gunaidi MM anggota DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan  rekan sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu (Erwin) yang selingkuh dengan istrinya. (Doc:T07) Perbesar

Drs.Gunaidi MM anggota DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan rekan sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu (Erwin) yang selingkuh dengan istrinya. (Doc:T07)

Aktivitasnusantara.Com – Polda Bengkulu kembali menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru atas laporan Gunadi Yunir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

SP2HP tanggal 12 September 2022 itu menyampaikan bahwa, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan penyidik akan melakukan pemeriksaan ke Labfor Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Gunadi Yunir pada Mei 2021 lalu telah melaporkan teman nya sesama anggota DPRD yang diduga melakukan perzinahan dengan istri sahnya.

Polda Bengkulu, sepertinya membutuhkan waktu yang panjang untuk menuntaskan kasus tersebut, karena sudah terhitung 15 bulan lebih laporan ini belum juga tuntas.

“Ini perkembangan terbaru dari Polda Bengkulu, disampaikan dalam surat bahwa saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan ke Labfor Bareskrim Polri,” ujar Gunadi, Senin (19/9/22).

Gunadi mengatakan, dirinya masih akan terus mengawal laporannya hingga tuntas demi mendapatkan keadilan.

“Akan terus saya kawal, sampai mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diketahui, perkara laporan perzinahan ini banyak diberitakan oleh beberapa media massa di Bengkulu.

Bukan hanya mendesak Polda Bengkulu untuk segera menyelesaikan perkara ini, bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi pun juga diminta untuk kerja cepat.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan hukum atas perkara tersebut. Baik di Polda Bengkulu maupun di BK DPRD Provinsi Bengkulu.

Sang terlapor, Herwin Suberhani merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu aktif, ia dilaporkan melakukan perselingkuhan dengan wanita inisial EG, yang merupakan istri sah Gunadi kala itu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diceritakan Gunadi dalam laporannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/3/21) di salah satu rumah di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Dugaan perselingkuhan dikuatkan dengan ditemukannya foto istrinya yang sedang melakukan tindakan mesum dengan Herwin.

“Di HP istri saya, terlihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan dia, selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan,” ungkap Gunadi dalam laporannya saat itu. (T07)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Daerah