Aktivitasnusantara.Com – Aplikasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan situs https ://saberpungli.bengkuluprov.go.id/ dan layanan via WhatsApp (Wa) 081173011133 diluncurkan oleh Satuan Tugas Saber Pungli yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Bengkulu, di Balai Raya Daerah, Selasa (15/2/22) siang.
Peluncuran layanan pengaduan ini disertai penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan Pungli di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurassyah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan komitmen ini sebagai langkah pemberantasan praktek pungli di sektor layanan publik di daerah.
Tujuan tersebut, sampai Rohidin, sebagai tindaklanjut dari komitmen terintegrasi maupun pengembangan sumberdaya dan perekonomian di Bengkulu.
“Dengan adanya satgas ini, diharap kualitas layanan publik menjadi lebih baik dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Sebab sejauh ini adanya praktek pungli menghambat pertumbuhan yang ada,” sampainya.
Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Asep menyampaikan bagi masyarakat atau badan usaha yang merasakan ada praktek pungli dapat langsung menyampaikannya ke website maupun nomor layanan yang ada.
“Mudah-mudahan dengan launching baik website, WA maupun aplikasi dapat digunakan oleh masyarakat. Kepada masyarakat tidak usah takut, kami akan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli,” ucapnya. (Mia)