Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 10 Jul 2022 15:27 WIB ·

Reaksi Ayu Ting Ting Saat Dilaporkan Ke Polisi Terkait Tewasnya 3 Pengunjung


 Ayu Ting Ting.(Doc:07) Perbesar

Ayu Ting Ting.(Doc:07)

Aktivitasnusantara.Com-AYU TING TING memilih diam dan bungkam saat ditanya mengenai kasus kematian beberapa orang di Bengkulu yang menyeret bisnis karaokenya.

Ia tak mau berkomentar apa-apa dan memilih diam saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022).

Saat ditanya lebih lanjut, Ayu Ting Ting diam saja dan tak menjawab. Ia memilih untuk menyelesaikan sesi wawancaranya dengan awak media.

Diketahui, pada Juni 2022 terdapat tiga orang korban meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan.

Diduga, korban mendapatkan miras oplosan dari tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting dilaporkan oleh salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke penyanyi dangdut itu.

Dilansir dari Antara, Jumat (08/07/2022), kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno.

Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto sempat menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu beberapa waktu lalu.

Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manager Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.

Kata Eko, penyegelan ini masih akan berlanjut sampai batas waktu yang tak ditentukan.

“Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak management dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting di hentikan,” ujar Eko.(07)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Simak Kisah Yudica Varalea Elvana Perempuan Inspiratif Indonesia

24 November 2023 - 18:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sumardi Gelar Reses di Kelurahan Bumi Ayu

21 November 2023 - 15:51 WIB

Gelar Reses di Perumahan Graha Asri Kota Bengkulu,Sumardi Jaring Aspirasi Masyarakat

21 November 2023 - 13:56 WIB

Berikut Potret Cantik Oka Rupinda, Duta Pemberdayaan Perempuan Indonesia 2023

19 November 2023 - 18:34 WIB

Trending di Nasional