Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 25 Sep 2022 20:29 WIB ·

Rampas Handphone Pelajar di Taman Merdeka Manna, Warga Kedurang Ditangkap Di BU Setelah DPO


					Pelaku pencuri Handphone berhasil ditangkap.(Doc:My) Perbesar

Pelaku pencuri Handphone berhasil ditangkap.(Doc:My)

Aktivitasnusantara.Com-Sedang mampir membeli gorengan di Taman Merdeka Manna, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, seorang pelajar berinisial Di (16) warga Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuding Kabupaten Kaur, dihampiri pria berinisial Af (24), warga Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang ulu, bersama dua rekan prianya. Ketiganya memaksa meminjam handphone miliknya.

Mereka meminjam dengan alasan untuk membuka akun Facebook.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Mulanya korban  tidak mau memberikan handphone miliknya, namun ketiga pemuda tersebut memaksa, bahkan mengambil paksa dari kantong celana korban. 

Tak hanya itu, setelah mengambil handphone milik korban, Af dan dua rekannya kabur dengan sepeda motor jenis Satria F.

Korban yang saat itu bersama temannya, langsung mengejar ketiganya sampai ke Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang. Sesampai didesa tersebut, korban diancam akan dipukul dengan kayu, namun korban berhasil lari. Tak hanya itu, Af juga sempat melempar korban dengan kayu, namun tidak mengenainya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari itu juga.

“Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materi Rp 2,9 juta akibat handphone miliknya dirampas,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon, melalui Kasat Reskrim disampaikan Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah, dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

Lanjutnya, terduga pelaku Af kini telah ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO. 

“Af ditangkap pada Minggu (25/9/2022) dini hari. Penangkapan ini bermula ketika Jumat (23/9/2022), terduga pelaku diketahui berada di Desa DAM Air Lais Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara, kami berhasil menangkap Af di depan SMP 1 Kota Argamakmur,” jelas Kanit.(My)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Sumardi,Ketua Tim Pemenangan Romer “Graha Kita Berjuang Bersama Menagkan Rohidin-Meriani”

17 September 2024 - 01:53 WIB

Dedi Ruskam Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Walk out Dalam Acara PPNI

12 September 2024 - 11:52 WIB

Rohidin Sukses Pimpin Golkar, Kini Kader Banyak Masuk Unsur Pimpinan DPRD

9 September 2024 - 18:11 WIB

Tanpa Sentuhan Pembangunan Pemkab Mukomuko, Kades Pasar Ipuh, Kami Hanya Anak Tiri

4 September 2024 - 23:48 WIB

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Tantangan Pekerja Sosial di Era Digitalisasi

20 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Trending di Bengkulu