Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 8 Mar 2023 11:59 WIB ·

Rakor DPMPTSP, HIPMI Bengkulu Usulkan Pembentukan POKJA Kemitraan Dunia Usaha


 Undang Sumbaga Ketua BPD Hipmi Bengkulu. (Doc:TW) Perbesar

Undang Sumbaga Ketua BPD Hipmi Bengkulu. (Doc:TW)

Aktivitasnusantara.Com – Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga meminta kepada Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk Pokja (kelompok kerja) untuk memetakan atau menetapkan potensi kerjasama antara perusahaan besar dan kecil di Bengkulu.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi yang dipaparkan dalam rapat koordinasi DPMPTSP se-Bengkulu, BKPM RI, Gubernur serta pihak terkait di Gedung Daerah selasa (7/3/ 2023).  Dimana salah-satu rekomendasi meminta perusahaan-perusahaan besar di Bengkulu untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal.

“Kita harus membuat kerjasama nyata antara perusahaan besar dan perusahaan lokal Bengkulu dalam bentuk perjanjian kerja, sehingga ini akan menyerap tenaga kerja lokal serta terjadinya putaran ekonomi di daerah” Undang Sumbaga mejelaskan.

Jumlah UMKM di Bengkulu mencapai 60.000, jika nanti setiap perusahaan besar dapat bekerjasama dengan UMKM lokal tentu ini akan mengurangi jumlah pengangguran dan menyerap produk lokal.

“Saya contohkan satu perusahaan untuk kebutuhan supply air minum dan rental mobil, jika menggunakan perusahaan lokal pasti akan menyerap tenaga kerja dan akan terjadi perputaran uang di Bengkulu, ini harus difasilitasi oleh DPMPTSP setiap kabupaten/ kota” Undang menambahkan.

Ditempat yang sama direktur Wilayah V Kementerian Investasi/ BKPM Ady Soegiharto mengatakan, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi pertama yang melaksanakan Rakorda DPMPTSP Kabupaten/Kota. Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi atas semangat untuk menumbuhkan investasi di daerah.

Terlebih DPMPTSP Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan 15 Rekomendasi Penguatan Investasi di Provinsi Bengkulu. Yang mana diantaranya menetapkan beberapa kebijakan dalam mendorong kabupaten/kota untuk menyederhanakan birokrasi pelayanan penanaman modal atau investasi dan melakukan penataan kelembagaan sesuai dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang DPMPTSP.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, investasi menjadi penting di daerah. Kami yakin investasi di Bengkulu akan semakin tumbuh dengan koordinasi dan sinergi antara DPMPTSP provinsi dan DPMPTSP kabupaten/kota,” ungkap Ady. (Tw07)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Hari Ini Pj Walikota Dilantik, Drs Sumardi Pesankan Ini

24 September 2023 - 17:07 WIB

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Tak Kekurangan Anggran Koni Bengkulu, Malah Banyak Tuai Protes Atlet, SUMARDI “Jangan Mempersulit”

8 September 2023 - 15:12 WIB

Cut Rafiqa Majid Pentingnya Parenting Bagi Orang Tua Dan Anak

4 September 2023 - 22:44 WIB

Afrida Ginting,Politisi Perempuan Kota Medan yang Merakyat dan Berjuang Untuk Kemajuan di Dapilnya

23 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Begini Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 88 Kota Bengkulu Terkait Tak Kibarkan Bendera

23 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Trending di Bengkulu