Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Advertorial · 19 Jan 2022 11:47 WIB ·

Poktan Mendatangi DPRD Menyampaikan Aksi Protes Terkait Pembangunan Pagar di BORR


					ekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani Perbesar

ekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani

Aktivitasnusantara.Com – Warga Kota Bengkulu yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Tunas Muda, pada Selasa 18 Januari 2022 kemarin mendatangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menyampaikan aksi protes sekaligus menyampaikan surat keberatan kepada dewan Provinsi Komisi III terkait pembangunan pagar di ruas Bengkulu Quter Ring Road (BORR) yang membela kawasan Cagar Alam di wilayah danau dendam tak sudah  yang telah menutup akses warga untuk menuju ke areal perkebunan.

Menanggapi laporan dari warga yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Tunas Muda tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu langsung bertindak melakukan Hearing bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan perwakilan dari warga untuk membahas dan mencari solusi terkait keberadaan pembangunan pagar di ruas Bengkulu Quter Ring Road (BORR) agar tidak menjadi polimik.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani.SH.MH menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan dari pihak BKSDA,bahwa  pemagaran pada bagian ruas bangunan (BORR) itu wajib dilakukan,karena mengingat pada kawasan Cagar Alam yang berada di wilayah kawasan Danau Dendam Tak Sudah tersebut di anggap rawan aksi perambahan hutan.

“Saat Hearing Bersama BKSDA dan perwakilan dari warga, terungkap bahwa perkebunan warga tersebut memang masuk ke areal kawasan Cagar Alam (CA), maka dari itu untuk menyelamatkan kawasan Cagar Alam yang di lindungi menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tentu perlu dilindungi dan perkembangan kawasan CA ini juga merupakan tanggungjawab BKSDA. Karena jika ada yang melanggar akan berujung ke pidana sesuai dengan pasal 17 dan 19 tentang perubahan kawasan yang dilindungi,” ungkap Herwin saat di hubungi rabu (19/1/2022).

Namun demikian untuk membuktikan bahwa wilayah itu merupakan kawasan Cagar Alam, pihaknya meminta kepada BKSDA agar mempersiapkan dokumen, supaya saat dipertemukan kepada warga pihak BKSDA bisa memberikan penjelasan dan warga juga bisa menunjukkan dokumen sebagai dasar untuk menguatkan bukti kepemilikan lahan di sekitar kawasan CA tersebut.

“Saat ini kita memberikan waktu baik kepada warga yang tergabung dalam kelompok tani tunas muda maupun pihak BKSDA agar mempersiapkan dokumentasi. Karena ketika dipertemukan nanti, meskipun ada kekeluruan, kita  juga bisa cari solusinya,” katanya.

Ketua Praksi Gerindra ini juga sudah menerima pengakuan dari warga,bahwa areal perkebunan di sekitar wilayah Cagar Alam yang terletak di kawasan DDTS tersebut, sebelumnya mereka garap hingga mencapai Ratusan hektar, bahkan saat ini telah di miliki warga sebanyak kurang lebih 40 KK.

“Kita saat ini masih menunggu dokumennya, dan berharap setelah dipertemukan antara warga dengan pihak BKSDA nanti bisa mendapatkan kesepakatan yang terbaik, karena ini menyangkut masyarakat, maka kami sebagai wakil rakyat tentu menginginkan agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Herwin Seberhani. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Afrida Ginting Digadang Menjadi Caleg Terkuat di Dapil 5 Berikut Potret Politisi Perempuan Dikenal Ramah di Kota Medan

22 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Tanpa Agunan PT Binamitra Mandiri Solusion Rekomendasi Untuk Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond

20 Juli 2023 - 19:43 WIB

Perjuangkan Nasip Nelayan Suharto Siap Gelontorkan Anggaran

13 Juli 2023 - 12:27 WIB

Mewakili Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi tekankan ini pada peserta PPSA XXIX

12 Juli 2023 - 21:29 WIB

Anggota DPRD Bengkulu, Sumardi ikut Olahraga Bersama Lanal Bengkulu dan peserta PPSA ke XXIX

12 Juli 2023 - 18:54 WIB

Trending di Advertorial