Aktivitasnusantara.Com– Hadir di Bengkulu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menangani kelangkaan minyak goreng sebelum Ramadhan.
“Kami minta kelangkaan minyak goreng bisa selesai sebelum Ramadhan,” kata Habsyi, Minggu (13/3/22) di Bengkulu.
Ia menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.
Harga minyak goreng yang semakin mahal dan langka, lanjut Habsyi dinilai sangat memberatkan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut semakin memprihatinkan ketika Indonesia sebenarnya adalah salah satu negara pengekspor minyak kelapa sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng.
“Lebih lagi beberapa waktu lalu ada kebocoran bahwa pemerintah justru menyuplai kebutuhan minyak goreng ke luar negeri. Ini sangat memperihatinkan,” ketusnya.
Habsyi berharap pemerintah bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri ketimbang mengutamakan wacana perpindahan ibu kota negara (IKN) baru.
“Jangan mengatasi minyak goreng langka dan mahal saja tidak bisa, malah justru fokus pada perpindahan IKN baru,” ungkapnya.
UU IKN Cacat Hukum
Sekjen PKS menilai pembentukan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cacat formil dan materiil.
Habysi memaparkan cacat formil berarti ada kesalahan prosedur dalam penyusunan perundangannya karena tidak melalui pembahasan publik; cacat materiil maknanya secara substansi perundangan tersebut tidak betul.
Selain alasan konstitusionalitas itu, menurutnya waktu Pemindahan Ibu Kota Negara dalam UU IKN sangat tidak tepat.
“Di tengah krisis kesehatan pada situasi ini, Indonesia masih berjuang untuk kembali bangkit dalam segala sektor. Jadi tidak tepat memindahkan ibu kota negara dan itu alasan kami menolak perpindahan IKN,” pungkasnya.
Al Habsyi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menangani kelangkaan minyak goreng sebelum Ramadhan.
“Kami minta kelangkaan minyak goreng bisa selesai sebelum Ramadhan,” kata Habsyi, Minggu (13/3/22) di Bengkulu.
Ia menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.
Harga minyak goreng yang semakin mahal dan langka, lanjut Habsyi dinilai sangat memberatkan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut semakin memprihatinkan ketika Indonesia sebenarnya adalah salah satu negara pengekspor minyak kelapa sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng.
“Lebih lagi beberapa waktu lalu ada kebocoran bahwa pemerintah justru menyuplai kebutuhan minyak goreng ke luar negeri. Ini sangat memperihatinkan,” ketusnya.
Habsyi berharap pemerintah bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri ketimbang mengutamakan wacana perpindahan ibu kota negara (IKN) baru.
“Jangan mengatasi minyak goreng langka dan mahal saja tidak bisa, malah justru fokus pada perpindahan IKN baru,” ungkapnya.
UU IKN Cacat Hukum
Sekjen PKS menilai pembentukan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cacat formil dan materiil.
Habysi memaparkan cacat formil berarti ada kesalahan prosedur dalam penyusunan perundangannya karena tidak melalui pembahasan publik; cacat materiil maknanya secara substansi perundangan tersebut tidak betul.
Selain alasan konstitusionalitas itu, menurutnya waktu Pemindahan Ibu Kota Negara dalam UU IKN sangat tidak tepat.
“Di tengah krisis kesehatan pada situasi ini, Indonesia masih berjuang untuk kembali bangkit dalam segala sektor. Jadi tidak tepat memindahkan ibu kota negara dan itu alasan kami menolak perpindahan IKN,” pungkasnya. (Tri)