Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 15 Agu 2023 14:32 WIB ·

Pinta Usut Tuntas Kasus di MIN 04, LSM Nurani Lakukan Hearing Dengan Subdit Sosbut Intelkan Polda Bengkulu


 Rahman Tamrin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani. (Doc:Tw07) Perbesar

Rahman Tamrin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani. (Doc:Tw07)

Aktivitasnusantara.Com- Rahman Tamrin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani, hearing bersama Sosbut Intelkan Polda Bengkulu, pinta segera usut kasus dugaan pemalsuan dokumen di MIN 04 Seluma. 15/08/2023

Rahman Tamrin sampaikan bila kehadiranya ke Polda Bengkulu membahas mengenai dugaan adanya tindakan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,mantan kepala sekolah dan oknum guru yang telah memalsukan dokumen yang ia sertakan pada saat mengikuti tes p3k dan dinyatakan lulus, saat ini bertugas di MIN 04 Kabupaten Seluma.Dugaan adanya tindakan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, mantan kepala sekolah dan guru di  MIN 04 Kabupaten Seluma, Rahman Tamrin berharap bila pihak Intelkan Polda Bengkulu segara melakukan tindakan tegas mengingat hal ini adalah perbuatan yang mencoreng instansi pendidikan terkhusus di Kabupaten Seluma.

LSM Nurani Provinsi Bengkulu,

no : 120/Konsornas-Lsm-Prov-Bkl/VII/2023

Lampiran : 1 Bundel

Perihal : Laporan Adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan pihak sekolah MIN dalam pengangkatan atas nama  Wiyana Nadiya Liza anak kandung mantan kepala sekolah tempat ia mengajar saat ini.

Tamrin menyampaikan bila pihak bersangkutan diduga tidak memenuhi syarat untuk diluluskan menjadi p3k dan ia juga memalsukan pemberkasan yang diduga berkerja sama antara kepala sekolah sebelumnya (ayah kandung wiyana) dengan kepala sekolah yang menjabat saat ini.

Dari sisilain Subdit Sosbut Intelkan Polda Bengkulu, menyampaikan pada saat hearing bila proses akan segera dilakukan, terangnya. (Red123)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Hari Ini Pj Walikota Dilantik, Drs Sumardi Pesankan Ini

24 September 2023 - 17:07 WIB

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Tak Kekurangan Anggran Koni Bengkulu, Malah Banyak Tuai Protes Atlet, SUMARDI “Jangan Mempersulit”

8 September 2023 - 15:12 WIB

Cut Rafiqa Majid Pentingnya Parenting Bagi Orang Tua Dan Anak

4 September 2023 - 22:44 WIB

Afrida Ginting,Politisi Perempuan Kota Medan yang Merakyat dan Berjuang Untuk Kemajuan di Dapilnya

23 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Begini Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 88 Kota Bengkulu Terkait Tak Kibarkan Bendera

23 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Trending di Bengkulu