Aktivitasnusantara.Com- Rahman Tamrin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani, hearing bersama Sosbut Intelkan Polda Bengkulu, pinta segera usut kasus dugaan pemalsuan dokumen di MIN 04 Seluma. 15/08/2023
Rahman Tamrin sampaikan bila kehadiranya ke Polda Bengkulu membahas mengenai dugaan adanya tindakan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,mantan kepala sekolah dan oknum guru yang telah memalsukan dokumen yang ia sertakan pada saat mengikuti tes p3k dan dinyatakan lulus, saat ini bertugas di MIN 04 Kabupaten Seluma.Dugaan adanya tindakan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, mantan kepala sekolah dan guru di MIN 04 Kabupaten Seluma, Rahman Tamrin berharap bila pihak Intelkan Polda Bengkulu segara melakukan tindakan tegas mengingat hal ini adalah perbuatan yang mencoreng instansi pendidikan terkhusus di Kabupaten Seluma.
LSM Nurani Provinsi Bengkulu,
no : 120/Konsornas-Lsm-Prov-Bkl/VII/2023
Lampiran : 1 Bundel
Perihal : Laporan Adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan pihak sekolah MIN dalam pengangkatan atas nama Wiyana Nadiya Liza anak kandung mantan kepala sekolah tempat ia mengajar saat ini.
Tamrin menyampaikan bila pihak bersangkutan diduga tidak memenuhi syarat untuk diluluskan menjadi p3k dan ia juga memalsukan pemberkasan yang diduga berkerja sama antara kepala sekolah sebelumnya (ayah kandung wiyana) dengan kepala sekolah yang menjabat saat ini.
Dari sisilain Subdit Sosbut Intelkan Polda Bengkulu, menyampaikan pada saat hearing bila proses akan segera dilakukan, terangnya. (Red123)