Aktivitasnusantara.Com – Direktorat Umum Reaserse Kriminal Polda Bengkulu terus berupaya menyelesaikan kasus sengketa lahan sekretariat PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Tarmizi Gumay selaku pihak pelapor mengatakan, jika kasus sengketa lahan PKS masih dalam proses penyelesaian dan uji kebenaran dari kepemilikan lahan DPW PKS tersebut.
“Mengenai laporan kita, pihak PKS sedang dalam tahap menguji kepemilikan lahan tersebut jadi tunggu dulu hasilnya,” ujar Tarmizi, Selasa, (8/2/2022)
Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula dari Suwandi yang merupakan mantan pengurus DPW PKS sebagai pemilik sertifikat lahan secara pribadi dan menuntut pengurus PKS untuk meninggalkan tempat sekertarit DPW PKS. (Mia)