Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 23 Nov 2022 08:51 WIB ·

Perjuangkan Hak Perempuan, PD Tidar DKI Jakarta Dorong Pembentukan Turunan UU TPKS


 Komnas Perempuan dalam rangka realisasi perlindungan perempuan.(Doc:SA) Perbesar

Komnas Perempuan dalam rangka realisasi perlindungan perempuan.(Doc:SA)

Aktivitasnusantara.Com-JAKARTA – Pengurus Daerah Tidar DKI Jakarta mendorong Komnas Perempuan dalam rangka realisasi perlindungan perempuan.

Hal tersebut disampaikan saat pengurus PD Tidar DKI Jakarta audiensi dengan Komnas Perempuan DKI Jakarta, Selasa 22 November 2022

Sekretaris PD Tidar DKI Jakarta, Rifqi Habibi Masrie menyampaikan akan terus komitmen memperjuangkan hak-hak perlindungan perempuan.

“Komitmen kami PD Tidar DKI Jakarta menjadi Mitra Komnas Perempuan,”terangnya

“Dan kami siap menjadi corong bagi komnas perempuan dalam hal merealisasikan dan perlindungan hak hak perempuan khususnya di DKI Jakarta,”jelas Rifqi Habibi Masrie.

Kabid Pengembangan dan Peranan Perempuan, Tamara Irna Sari menambahkan bahwa hal ini merupakan langkah konkrit PD Tidar DKI Jakarta sebagai organisasi kepemudaan yang menyadari kasus kekerasan dan pelecehan di Jakarta masih tinggi.

“Kasus kekerasan dan pelecehan kepada perempuan di DKI Jakarta khususnya anak muda masih sangat tinggi dan membutuhkan perhatian serta kerja kolosal dari berbagai pihak,”pungkas Tamara.

Selain hal tersebut, Kabid Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi, Dinnar Ajeng Ravianto menambahkan, dalam waktu dekat PD Tidar DKI Jakarta akan berpartisipasi pada program Komnas Perempuan dalam rangka mendorong partisipasi publik.

“Momentum kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, PD Tidar DKI akan berpartisipasi dalam rangka penyebarluasan informasi tentang UU tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tanggal 25 November – 10 Desember 2022,”pungkas Dinnar.

Terakhir,  Wakil Bendahara, Nungky Rizky Amalia menegaskan bahwa akan terus mendorong percepatan pembentukan dan pengesahan aturan turunan dr UU TPKS.

“Agar penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual di Indonesia memiliki dasar hukum yg teknis dan rigid,”tandasnya.

Diketahui, Audiensi PD Tidar DKI Jakarta dihadiri perwakilan pengurus, Sekretaris, Rifqi Habibi Masrie, Kabid Pengembangan dan Peranan Perempuan, Tamara Irna Sari.

Kemudian, Kabid Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi, Dinnar Ajeng Ravianto, Wakil Bendahara, Nungky.

Pihak Komnas Perempuan DKI Jakarta dihadiri Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang serta Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Elsa. (SA)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Ochtavianhye Roshalitha Selebgram Cantik Dan Populer Asal Kalimantan Timur Yok Intip Potretnya

16 September 2023 - 02:37 WIB

Intip Potret Arif Setya Sukses Wakili Desanya Ikuti Lomba di Kecamatan Banyu Putih Jateng

15 September 2023 - 14:19 WIB

Andi Ruslika Lolo MC Kondang Pandu Festival Besar di Semarang, Ternyata Populer Sejak Dulu, Yok Intip Potretnya

12 September 2023 - 18:56 WIB

Ma’arif Seorang Magic Kreator Sekaligus Pengusaha Begini Cerita Selengkapnya

10 September 2023 - 19:52 WIB

Ma’arif Magic Kreator dari Indonesia yang Sukses dan Kreatif “Konten Kerap di Beli Pihak Luar Negeri”

10 September 2023 - 19:23 WIB

Trending di Artikel