Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Advertorial · 11 Jul 2022 22:36 WIB ·

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, DPRD BS Gelar Rapat Paripurna


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna.(Doc:Tri07) Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna.(Doc:Tri07)

Aktivitasnusantara.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Selatan atas Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap Enam Raperda, Senin (11/7/2022).

Pada rapat paripurna sebelumnya telah dilaksanakan agenda penyampaian bukan pengantar Bupati enam Raperda.

Rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal dari partai Nasdem, Ketua Komisi II, Holman dari fraksi partai PDIP, Ketua Komisi III, Dodi Martian dari fraksi partai Golkar serta Wakil Ketua Juli Hartono dari fraksi partai Nasdem .

Turut menghadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah Sukarni M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Berikut isi Raperda:
1. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
2. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,
3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak,
4. Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya,
5. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. (Tri07)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Rohidin Sukses Pimpin Golkar, Kini Kader Banyak Masuk Unsur Pimpinan DPRD

9 September 2024 - 18:11 WIB

Tanpa Sentuhan Pembangunan Pemkab Mukomuko, Kades Pasar Ipuh, Kami Hanya Anak Tiri

4 September 2024 - 23:48 WIB

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Tantangan Pekerja Sosial di Era Digitalisasi

20 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Heru AMPG Tegaskan, “Rohidin Calon Gubernur Layak dan Bisa Calon, Berikut Penjelasanya

15 Agustus 2024 - 20:24 WIB

SDN Rawamangun 02 Peringati Hari Anak, Kepsek: Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

26 Juli 2024 - 10:07 WIB

Trending di Daerah