Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Advertorial · 11 Jul 2022 22:36 WIB ·

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, DPRD BS Gelar Rapat Paripurna


 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna.(Doc:Tri07) Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna.(Doc:Tri07)

Aktivitasnusantara.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Selatan atas Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap Enam Raperda, Senin (11/7/2022).

Pada rapat paripurna sebelumnya telah dilaksanakan agenda penyampaian bukan pengantar Bupati enam Raperda.

Rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal dari partai Nasdem, Ketua Komisi II, Holman dari fraksi partai PDIP, Ketua Komisi III, Dodi Martian dari fraksi partai Golkar serta Wakil Ketua Juli Hartono dari fraksi partai Nasdem .

Turut menghadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah Sukarni M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Berikut isi Raperda:
1. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
2. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,
3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak,
4. Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya,
5. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. (Tri07)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Tak Kekurangan Anggran Koni Bengkulu, Malah Banyak Tuai Protes Atlet, SUMARDI “Jangan Mempersulit”

8 September 2023 - 15:12 WIB

Cut Rafiqa Majid Pentingnya Parenting Bagi Orang Tua Dan Anak

4 September 2023 - 22:44 WIB

Afrida Ginting,Politisi Perempuan Kota Medan yang Merakyat dan Berjuang Untuk Kemajuan di Dapilnya

23 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Begini Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 88 Kota Bengkulu Terkait Tak Kibarkan Bendera

23 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Afrida Ginting Digadang Menjadi Caleg Terkuat di Dapil 5 Berikut Potret Politisi Perempuan Dikenal Ramah di Kota Medan

22 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Trending di Advertorial