Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 9 Des 2022 12:28 WIB ·

Pengesahan KUHP untuk Kepentingan Masyarakat


 Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., C.Med., C.NSP.(Doc:My) Perbesar

Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., C.Med., C.NSP.(Doc:My)

Aktivasnusantara.Com-Terkait pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat tanggapan Akademisi Universitas Muhamaddiyah Bengkulu (UMB), Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., C.Med., C.NSP, Senin 9 Desember 2022.

Elfahmi Lubis mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik lahirnya KUHP baru made in Indonesia. “Sudah waktunya Indonesia itu sudah memiliki KUHP versi bangsa sendiri dan diambil atau digali dari nilai-nilai dan kultur bangsa kita sendiri”, sebut Elfahmi Lubis dalam video terstimoni yang diambil Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Milenial.

Lanjut Elfahmi, berkaitan dengan telah disahnya RKUHP menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, maka secara resmi juga Indonesia mulai saat ini memiliki KUHP baru, menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. 

“Untuk itu mari kita menyabut baik lahirnya KUHP baru ini, yang kita harapkan dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat”, ujar Elfahmi

Menurut Elfahmi Lubis, melalui kehadiran KUHP baru ini diharapkan mampu mengatasi beberapa kekosongan hukum terkait pengaturan tentang tindak pidana. Namun juga, pihaknya mengatakan bagi masyarakat jika ada yang merasa keberatan terhadap KUHP yang baru ini, sudah ada mekanisme hukumnya, dengan mengajukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi setelah KUHP baru ini resmi diundangkan dan dicatat di lembaran negara.

“Kita berharap dengan kehadiran KUHP baru ini benar-benar mampu mengatasi beberapa kekosongan hukum terkait pengaturan tentang tindak pidana. Tapi terlepas dari itu semua, silahkan kita berbeda pendapat, berbeda pandangan dan berbeda sikap terkait dengan keberadaan KUHP baru, tapi yang pasti kita saat ini sudah memiliki KUHP baru”, pungkas Elfahmi Lubis. (My)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Hari Ini Pj Walikota Dilantik, Drs Sumardi Pesankan Ini

24 September 2023 - 17:07 WIB

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Tak Kekurangan Anggran Koni Bengkulu, Malah Banyak Tuai Protes Atlet, SUMARDI “Jangan Mempersulit”

8 September 2023 - 15:12 WIB

Cut Rafiqa Majid Pentingnya Parenting Bagi Orang Tua Dan Anak

4 September 2023 - 22:44 WIB

Afrida Ginting,Politisi Perempuan Kota Medan yang Merakyat dan Berjuang Untuk Kemajuan di Dapilnya

23 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Begini Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 88 Kota Bengkulu Terkait Tak Kibarkan Bendera

23 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Trending di Bengkulu