Aktivitasnusantara.Com-Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu, dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023. (Senin, 07/11/2022)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kabupaten Kaur Alpensyah dan dihadiri oleh Bupati Kaur Lismidianto, S.H,.M.H didampingi oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T dan DPRD Kabupaten Kaur Beserta seluruh OPD pemerintahan Kabupaten Kaur.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama Tentang KUA-PPAS Rancangan APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar.
Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaur tahun 2023 yang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota yang dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Meskipun demikian ada hal-hal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur Tentang KUA dan PPAS Rancangan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan oleh Bupati Kaur Lismidianto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kaur.
Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaur tahun 2023.
KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Selanjutnya, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah dan target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
Selanjutnya disampaikan bahwa saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada Rancangan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023. (Marzan)