Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Advertorial · 11 Jun 2022 14:11 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Lebong Masyarakat Harus Tau Wajib Bayar Pajak


 Bupati Lebong Kopli Ansori pada saat diwawancarai awak media, dok.net Perbesar

Bupati Lebong Kopli Ansori pada saat diwawancarai awak media, dok.net

Aktivitasnusantara.Com – Pemerintah Kabupaten Lebong (Pemkab) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggenjot masyarakat wajib membayar pajak. Saat ini pihaknya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB wajib pajak di sepuluh desa satu kelurahan sekecamatan lebong tengah kabupaten lebong. Jum’at (10/06/2022).

Seperti Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Lebong, Erik RosadiI,S. STP. melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Lebong Moginsidi, S.Sos kepada wartawan media Kopranews.com bahwa mereka menargetkan target penagihan PBB 2022, SPPT sebanyak 3.O43. Dan jumlah ketetapan Rp 48.076.982.

“SPPT PBB ini kita distribusikan mulai 01 april 2022, Kemudian jatuh tempoh tetap per 31 0ktober 2022 . kecamatan Lebong tengah saat ini yang sudah terdistribusikan ada 3.043 satu kelurahan 10 desa se kecamatan lebong tengah”, katanya

Dirinya juga menjelaskan, SPPT PBB tersebut akan diterima oleh pihak desa di saksikan oleh pihak kecamatan selanjutnya akan didistribusikan ke desa atau kelurahan masing-masing, dan kemudian oleh pihak desa atau kelurahan disampaikan kepada masing-masing wajib pajak

Ditempat yang sama, Camat Lebong Tengah, Gusmawati Mengatakan, terhitung hari ini pihaknya bersama bidang aset Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan pembagian terhadap SPPT, DHKP dan PBB 2 untuk Kecamatan Lebong Tengah.

Dimana, pada tahun 2021 sebelumnya realisasi pembayaran pajak di setiap desa itu mencapai 80 persen ada sebagian desa juga mencapai 100 yang taan bayar pajak .

“Kami berharap ditahun ini masyarakat Kecamatan Lebong Tengah untuk selalu sadar dan taat bayar pajak”, harapnya.

Camat juga mengimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Desa untuk bayar pajak tepat waktu.

“Kita minta kerja sama yang baik kepada Pemerintah Desa agar warganya taat bayar pajak”, imbuhnya.
(Anra)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Afrida Ginting Digadang Menjadi Caleg Terkuat di Dapil 5 Berikut Potret Politisi Perempuan Dikenal Ramah di Kota Medan

22 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Tanpa Agunan PT Binamitra Mandiri Solusion Rekomendasi Untuk Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond

20 Juli 2023 - 19:43 WIB

Perjuangkan Nasip Nelayan Suharto Siap Gelontorkan Anggaran

13 Juli 2023 - 12:27 WIB

Mewakili Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi tekankan ini pada peserta PPSA XXIX

12 Juli 2023 - 21:29 WIB

Anggota DPRD Bengkulu, Sumardi ikut Olahraga Bersama Lanal Bengkulu dan peserta PPSA ke XXIX

12 Juli 2023 - 18:54 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Kicau Mania Sumardi Cup 1 Kota Bengkulu

19 Juni 2023 - 03:04 WIB

Trending di Advertorial