Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 15 Jul 2022 07:09 WIB ·

Pemberlakuan Pembatasan Penggunaan Solar Bersubsidi, Pemprov Bengkulu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Masyarakat


 Repat koordinasi bersama gubernur bengkuku Rohidin Marsyah.(Doc:07) Perbesar

Repat koordinasi bersama gubernur bengkuku Rohidin Marsyah.(Doc:07)

Aktivitasnusantara.Com-Menyikapi aturan baru Kementerian ESDM tentang pembatasan penggunaan solar bersubsidi bagi jenis kendaraan tertentu dan mulai munculnya polemik di tengah masyarakat khususnya pemilik angkutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu langsung ambil sikap dengan berkoordinasi bersama para pihak terkait.

Dari rapat koordinasi yang dilakukan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian Bengkulu serta kondisi masyarakat yang masih sangat rentan untuk memberlakukan aturan baru Kementerian ESDM tersebut.

“Jadi ini akan kita koordinasikan dulu kepada BPH Migas, ke BPK termasuk ke Kementerian ESDM, kapan ini sudah harus diberlakukan,” jelas Gubernur Rohidin usai pimpin Rapat Pengendalian dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi, di Ruang Rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/07).

Lanjut Gubernur Rohidin, yang masih dalam fokus pembahasan dalam pertemuan bersama pihak pertamina dan pelaku usaha angkutan batu bara juga terkait penggunaan untuk perusahaan tambang dan harus dikaji dulu biaya per matrik tonnya, termasuk untuk perusahaan CPO.

“Sampai keputusan ini belum diberlakukan atau masih belum ada hasil dari koordinasi itu maka masih diberlakukan aturan sebagaimana biasa. Terutama kepada komoditas bahan pangan, hasil perkebunan dan galian C,” imbuh Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Sales Branch Manager Pertamina Bengkulu Ferry Fernando menjelaskan, terkait pemberlakukan aturan baru Kementerian ESDM ini, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pihak pengusaha pertambangan dan angkutan pertambangan.

“Sosialisasi mulai dilakukan sejak Selasa kemarin sambil melakukan penghitungan ulang ongkos angkut dengan menggunakan BBM non subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi meminta adanya pengawasan yang ketat terkait penggunaan solar bersubsidi ini. Jangan sampai justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Karena kita melihat dari selisih antara harga subsidi dan non subsidi ini besar sekali dan pihak pertamina Bengkulu harus mengantisipasi postensi kecurangan-kecurangan yang akan timbul,” sebutnya.(07)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Daerah