Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 15 Jul 2022 07:09 WIB ·

Pemberlakuan Pembatasan Penggunaan Solar Bersubsidi, Pemprov Bengkulu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Masyarakat


 Repat koordinasi bersama gubernur bengkuku Rohidin Marsyah.(Doc:07) Perbesar

Repat koordinasi bersama gubernur bengkuku Rohidin Marsyah.(Doc:07)

Aktivitasnusantara.Com-Menyikapi aturan baru Kementerian ESDM tentang pembatasan penggunaan solar bersubsidi bagi jenis kendaraan tertentu dan mulai munculnya polemik di tengah masyarakat khususnya pemilik angkutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu langsung ambil sikap dengan berkoordinasi bersama para pihak terkait.

Dari rapat koordinasi yang dilakukan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian Bengkulu serta kondisi masyarakat yang masih sangat rentan untuk memberlakukan aturan baru Kementerian ESDM tersebut.

“Jadi ini akan kita koordinasikan dulu kepada BPH Migas, ke BPK termasuk ke Kementerian ESDM, kapan ini sudah harus diberlakukan,” jelas Gubernur Rohidin usai pimpin Rapat Pengendalian dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi, di Ruang Rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/07).

Lanjut Gubernur Rohidin, yang masih dalam fokus pembahasan dalam pertemuan bersama pihak pertamina dan pelaku usaha angkutan batu bara juga terkait penggunaan untuk perusahaan tambang dan harus dikaji dulu biaya per matrik tonnya, termasuk untuk perusahaan CPO.

“Sampai keputusan ini belum diberlakukan atau masih belum ada hasil dari koordinasi itu maka masih diberlakukan aturan sebagaimana biasa. Terutama kepada komoditas bahan pangan, hasil perkebunan dan galian C,” imbuh Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Sales Branch Manager Pertamina Bengkulu Ferry Fernando menjelaskan, terkait pemberlakukan aturan baru Kementerian ESDM ini, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pihak pengusaha pertambangan dan angkutan pertambangan.

“Sosialisasi mulai dilakukan sejak Selasa kemarin sambil melakukan penghitungan ulang ongkos angkut dengan menggunakan BBM non subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi meminta adanya pengawasan yang ketat terkait penggunaan solar bersubsidi ini. Jangan sampai justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Karena kita melihat dari selisih antara harga subsidi dan non subsidi ini besar sekali dan pihak pertamina Bengkulu harus mengantisipasi postensi kecurangan-kecurangan yang akan timbul,” sebutnya.(07)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Tokoh Pemuda Romio Parnandes Sampaikan Sejumlah Harapan di Momen HUT Bengkulu ke 55

18 November 2023 - 07:14 WIB

Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa

30 Oktober 2023 - 04:09 WIB

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium dalam Penguatan Moderasi Agama; Sebuah Refleksi Peringatan Hari Santri Nasional 2023

21 Oktober 2023 - 06:57 WIB

PKS Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

8 Oktober 2023 - 08:53 WIB

Trending di Bengkulu