Aktivitasnusantara.Com – Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/92/M.SM.02.03/2022, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melakukan Pemberhentian/ Pengangkatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelantikan Pejabat Fungsional tertentu melalui Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang dilakukan Oleh Bupati Kaur H. Lismidianto melalui Asisten III Ir. Herwan bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Senin ( 30/5/2022).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Sifrihadi, Kabid Mutasi, sejumlah Kepala OPD, Sekretaris OPD, Staf dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Dalam sambutanya, Ir. Herwan mengucapkan terima kasih kepada pihak BKDPSDM yang telah menyelesaikan proses penyederhanaan birokrasi ini dengan batasan waktu yang telah ditentukan. Selain itu juga dia berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah dalam hal ini pihak BKD telah merampungkan semuanya dan berjalan tepat waktu. Maka dari itu saya berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing berdasarkan aturan yang ada guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan” kata Herwan.
Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa jabatan tertentu seperti ini merupakan sebuah keuntungan dalam mengembangkan potensi dan keahlian masing-masing secara profesional.
” Tunjukkanlah kemampuan terbaik kalian, khususnya dalam hal mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir yang lebih baik dan jangan lupakan juga tugas dan jabatan sebagai pejabat fungsional” ujar Herwan sebelum mengakhiri sambutanya.
Seperti yang telah diketahui, peserta pelantikan yakni terdiri dari Pejabat Eselon IIIb sebanyak 3 Orang dan Eselon IVa sebanyak 116 Orang.(Mrz)