Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Daerah · 24 Feb 2022 06:36 WIB ·

Patimah Siregar Menegaskan Para Disabilitas Berhak Terlibat Aktif Dalam Kehidupan Berpolitik


 Patimah Siregar Menegaskan Para Disabilitas Berhak Terlibat Aktif Dalam Kehidupan Berpolitik Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar menegaskan para penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak terlibat aktif dalam berkehidupan politik. Sebab pemilih penyandang disabilitas menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pemilu. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara yang digelar oleh Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Bengkulu dengan tema “Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas” di Gedung Pola Pemerintahan Bengkulu, Kamis (24/02/2022).

“Sesuai dengan amanat Undang-undang 7 Tahun 2017 pasal 5 bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, peserta ataupun penyelenggara pemilu. Maka hal yang paling penting untuk memahami secara mendalam terkait pelaksanaan demokrasi ini,” ujar Patimah.

Patimah menambahkan, selalu terbuka bagi siapapun termasuk disabilitas dalam hal menyalurkan hak memilih dan dipilihnya. Selain itu, Bawaslu selalu memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari keluarga besar pengawas Pemilu.

Penyandang Disabilitas harus kita perjuangkan hak mereka dalam pelaksanaan Pemilu terdekat yaitu Pemilu dan Pemilihan 2024. Penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya,” Imbuh Patimah.

Terakhir, Patimah mengimbau seluruh penyandang Disabilitas yang ada di daerah Bengkulu untuk melek politik. Sebab keadilan pemilu harus ditegakkan dan pelaksanaan demokrasi harus berjalan sesuai dengan aturan. Keberadaan penyandang disabilitas didalamnya menjadi bagian penyelaras dan penyeimbang bahwa tidak ada konteks diskriminasi.

“Semua memiliki hak dan keajiban yang sama menjaga keutuhan NKRI. Ambil kesempatan itu dan gunakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu itu.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Helmi Hasan Kalau Jadi Gubernur Tabot Akan Dihilangkan, Warga Bengkulu Tak Terima!!

5 Oktober 2024 - 15:38 WIB

BPD HIPMI Bengkulu Segera Gelar Musda,Uang Pendaftaran Caketum Rp250 Juta

3 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Siap Hibahkan Bangunan Untuk Hipmi Bengkulu, Yosia Yodan Caketum Kuat BPD Hipmi Bengkulu

3 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Dio Fauzi Sanjaya Dilantik Ketua BPC HIPMI Kabupaten Lebong, Begini Harapan Undang

29 September 2024 - 00:00 WIB

Paman Agusrin Bergabung Bersama ROMER, H. Hamdani Yakub: Pastikan Menang Minimal 70% Suara

25 September 2024 - 02:36 WIB

Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu

20 September 2024 - 23:29 WIB

Trending di Artikel